Pemicu diskusi hangat tersebut adalah orang nomor satu di ini negeri, Presiden Joko Widodo. Jokowi menyebut mudik dan pulang kampung saat tampil dalam acara Mata Najwa asuhan presenter kondang Najwa Shihab.
Najwa bertanya kepada Presiden Jokowi, apakah mudik itu dilarang atau tidak karena sudah banyak orang yang mudik sebelum pemerintah akhirnya resmi melarang pada 24 April 2020.
Jokowi lantas menjawab begini.
"Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada
pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung," ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu malam 22 April 2020.
Menurut Jokowi, pulang kampung berbeda dengan mudik.
Jokowi mengatakan mudik dilakukan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Sementara pulang kampung tidak terbatas pada momen Lebaran.
Orang bisa pulang kampung kapan saja dan untuk konteks saat ini mereka pulang antara lain karena tak ada lagi pekerjaan di kota,.
"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya, beda, untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung," kata Jokowi.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kata 'mudik' memiliki dua arti.
Mudik: (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Misalnya dari Palembang mudik sampai ke Sakayu. Kedua, pulang ke kampung halaman.
Contoh seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang mudik.
Berikut arti pulang kampung: kembali ke kampung halaman; mudik. Contoh: dia pulang kampung setelah tidak lagi bekerja di kota.
Pengertian 'mudik' dan 'pulang kampung' memang mirip. Ada contoh dalam KBBI, yakni mudik disertai contoh konteks Lebaran, sedangkan pulang kampung disertakan konteks kondisi pekerjaan di kota.