Kembali ditemukan 4 paket sabu dan 6 butir ekstasi.
Sehingga total berat keseluruhan sabu dan ekstasi 5,20 gram.
Juga diamankan barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, plastik klip bening, gunting dan isolasi hitam.
Saat diinterogasi terdakwa mengaku mendapat narkotik itu dari Bang Ryan.
Sudah sejak empat bulan terdakwa mengambil tempelan dan menempel narkotik sesuai perintah Bang Ryan.
Setiap menempel terdakwa mendapat upah Rp 50 ribu sekali menempel sabu dan Rp 100 ribu untuk sekali menempel ekstasi.(*).