Corona di Bali

Status Karantina Dicabut, Warga Abuan Bangli Harus Tetap Waspada Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto: Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri acara Perubahan Status Karantina Wilayah bersama Bupati Bangli I Made Gianyar di Balai Banjar Serokadan, Desa Abuan, Bangli, Jumat (15/5/2020)

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Karantina wilayah di Banjar Serokadan dan beberapa banjar lainnya di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali, sudah berlangsung selama 14 hari.

Kini status karantina wilayah resmi dicabut dan masyarakat setempat diizinkan kembali beraktivitas sebagaimana biasanya. 

Masa isolasi selama 14 hari pun diharapkan membawa hikmah positif tersendiri bagi warga Desa Abuan dan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Bali agar semakin mengerti, paham dan waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19. 

“Mulai hari ini karantina wilayah desa Abuan dinyatakan dihentikan, maka masyarakat bisa kembali ke aktivitas awal ke situasi new normal, yakni situasi dimana masyarakat boleh melaksanakan kegiatan namun tetap mengindahkan kewaspadaan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra. 

Jadwal dan Link Live Streaming Program Belajar dari Rumah TVRI untuk Akhir Pekan Ini

Masih Lockdown Akibat Virus Corona, Para Jomblo di Belanda Disarankan Miliki Partner Hidup Serumah

Masih Lockdown Akibat Virus Corona, Para Jomblo di Belanda Disarankan Miliki Partner Hidup Serumah

Hal itu Dewa Indra katakan saat menghadiri acara Perubahan Status Karantina Wilayah bersama Bupati Bangli, I Made Gianyar di Balai Banjar Serokadan, Desa Abuan, Bangli, Jumat (15/5/2020)

Meski status karantina wilayah telah dicabut, Dewa Indra menegaskan, bahwa aktivitas masyarakat tidak terlalu bebas.

Mereka masih diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Protokol pencegahan terus dilaksanakan karena penanganan Covid-19 di Bali belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

“Masa isolasi memang sudah berakhir, tapi kembali saya tegaskan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 belum berakhir. Ini masih terus berjalan, hingga Bali benar-benar dinyatakan bebas penyebaran Covid-19," kata Dewa Indra yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu.

Salah satu indikator terpenting dalam memastikan suatu wilayah bebas dari Covid-19 yakni transmisi lokal.

Jika transmisi lokal masih ada, berarti Bali belum bebas dari Covid-19.

Adanya transmisi lokal juga berarti masih ada masyarakat yang belum disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan.

"Saat ini pun masih ada transmisi lokal, termasuk di Bangli, itulah kenapa sebabnya saya minta tetap waspada,” ujarnya.

Penyebaran Covid-19 sebenarnya bisa dicegah dengan tetap disiplin dalam melaksanakan imbauan protokol pencegahan.

Halaman
12

Berita Terkini