Corona di Bali

BREAKING NEWS: 8 Desa di Denpasar Sudah Ajukan PKM, Petugas Akan Lebih Tegas

Penulis: Putu Supartika
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pecalang Banjar Sumuh, Desa Adat Denpasar melakukan penjagaan di wilayahnya, salah satunya di areal simpang enam. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dalam penjagaan tersebut mereka mengimbau kepada masyarakat yang keluar rumah dan memasuki wilayah Banjar Sumuh untuk memakai masker.

Sudiana mengatakan, sanksi adat ini berlaku untuk semua orang yang ada di wilayah desa adat terkait.

Karena sesuai Perda Desa Adat, yang disebut krama desa adat yakni krama desa wed, krama tamiu, dan tamiu.

"Termasuk tamu luar negeri tetap kena. Siapapun yang ada di wilayah desa adat masuk sebagai krama desa adat," katanya.

Nantinya pihak MMDA juga akan mengundang masing-masing bendesa adat untuk melakukan sosialisasi.

Namun sosialisasi ini akan dilaksanakan bertahap agar tidak melibatkan banyak orang.

"Sosialisasinya rencananya perkecamatan. Atur kehadirannya biar tidak sekalian. Nanti bendesa yang meneruskan ke tingkat bawah hingga ke banjar-banjar," katanya. (*) 

Berita Terkini