"Boleh ke Bali dengan syarat dia tes Covid-19 (rapid test)," katanya
Sukasena berharap masyarakat ikut mengawasai jika ada pihak-pihak yang mengedarkan surat keterangan sehat palsu atau memperjual belikan surat keterangan sehat palsu.
"Selain itu, di sana juga akan ditempatlan intel-intel untuk meminimalisir adanya pemalsuan-pemalsuan surat rapid test," kata Sukasena
Untuk kendaraan barang yang akan masuk Bali, kata Sukasena, juga akan dilaksanakan pemeriksaan ketat, yakni dengan meminta surat keterangan dan memeriksa suhu tubuh sopirnya.
"Jika suhu tubuhnya 38 keatas, maka akan diminta rapid test," kata Sukasena.(*)