Kemendikbud Gelar Pemilihan Mahasiswa berprestasi Tingkat Nasional, Berminat? Ini Syaratnya

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud melalui Pusat Prestasi Nasional mengadakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tingkat Nasional

Setiap perguruan tinggi hanya diwakili oleh 1 (satu) orang peserta Program Sarjana dan/atau 1 (satu) orang peserta Program Diploma.

Selanjutnya peserta yang lolos seleksi tingkat perguruan tinggi kemudian mendaftarkan diri secara daring untuk mengikuti seleksi tahap 1.

Saran Ahli Agar Lebih Bijak Menggunakan Media Sosial

Melintasi Jembatan Gede Restu Jatuh Lalu Masuk Sungai, Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Sektor Industri Ini Tetap Kuat Meski Ada Guncangan Ekonomi Global

Peserta yang lolos di tahap 1 berhak mengikuti seleksi ke tahap 2 setelah memenuhi persyaratan.

Peserta yang lolos di tahap 2 akan diundang untuk seleksi ke tahap final.

Secara singkat alur proses seleksi sebagai berikut:

1. Pendaftaran Peserta.

a. Peserta perwakilan perguruan tinggi, 1 (satu) orang peserta Program Sarjana dan/atau 1 (satu) orang peserta Program Diploma mendaftar secara daring melalui laman http://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.

b. Peserta yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan password melalui e-mail peserta untuk mengikuti seleksi babak penyisihan tahap 1.

2. Babak Penyisihan Tahap 1

a. Panitia berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing-masing wilayah untuk penyelenggaraan seleksi di babak penyisihan tahap 1.

b. Peserta mengisi portofolio kegiatan kemahasiswaan yang diunggulkan, dan mengunggah bukti melalui laman yang disediakan.

c. Peserta mengikuti tes Bahasa Inggris dan Wawasan Kebangsaan berbasis komputer (Computer Based Test) pada tanggal yang ditentukan.

d. Panitia mengumumkan peserta program sarjana dan program diploma yang lolos ke babak penyisihan tahap 2 melalui laman yang disediakan.

Khusus untuk program Sarjana, panitia mempertimbangkan keterwakilan wilayah untuk peserta tahap 2, minimal 1 (satu) wakil terbaik dari PTN dan 1 (satu) wakil terbaik dari PTS.

e. Peserta yang berhasil lolos di babak penyisihan tahap 1 mendapat pengakuan dari LLDIKTI sebagai mahasiswa berprestasi tingkat wilayah.

Halaman
1234

Berita Terkini