"Jadi tidak melulu seperti tahun sebelumnya ada zonasi 90 persen," jelasnya.
• Lima Personil Polres Gianyar Masuk Purna Bakti
• Lima Personel Polres Gianyar Memasuki Masa Purna Bakti, Satu Naik Pangkat Menjelang Pensiun
• Komisi VIII Protes Menteri Agama Pembatalan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Tanpa Persetujuan DPR RI
Akibat adanya angka zonasi yang begitu tinggi pada tahun sebelumnya, masyarakat yang giat meningkatkan kemampuan anaknya tidak terakomodir dengan baik.
Kini dalam Pergub Nomor 10 tahun 2020 sudah diwadahi prestasi bagi anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah, baik itu di bidang akademik maupun non akademik termasuk dalam seni dan budaya.(*)