Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kelurahan Dangin Puri, Denpasar, Bali, melaksanakan sosialisasi mengenai protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakatnya.
Selain itu kegiatan ini juga dibarengi dengan sidak penduduk non permanen yang keluar masuk wilayahnya.
Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan mengatakan sidak ini digelar Selasa (2/6/2020) malam.
Sidak ini dilakukan oleh staf kelurahan, Polmas, Babinsa bersama Satgas Lingkungan Kayumas Kelod yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang.
• Pemulangan Ratusan Warga NTT ke Kampung Halaman Temui Banyak Kendala
• Cegah Penularan Covid-19, PMI Gianyar Lakukan Penyemprotan Disinsfektan ke Sekolah-sekolah
• Haji 2020 Dibatalkan, Pengusaha Travel Haji Ngaku Rugi Besar Jika Calon Jemaah Minta Refund
Wilayah lingkungan Kayumas Kelod dipilih karena merupakan wilayah terluas dan terpadat di Kelurahan Dangin Puri.
"Kegiatan ini bagaimana agar para pedagang memakai masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, menerapkan psychal distancing dan pembatasan jam operasional toko atau warung maksimal pukul 21.00 Wita," katanya, Rabu (3/6/2020).
Sementara dari hasil pendataan penduduk non permanen di wilayahnya menyasar penduduk yang baru datang dari luar daerah.
"Hasilnya ditemukan ada dua yang baru datang dari luar daerah, namun sudah taat aturan dengan membawa persyaratan lengkap seperti hasil non reaktif rapid test, namun sebagai langkah antisipasi tetap diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri," katanya.
Pihaknya juga mengaku telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan.
(*)