Corona di Indonesia

Semua Wilayah Terpapar Covid-19, Bali Tak Masuk 102 Daerah yang Akan Terapkan New Normal

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menjalani new normal.

102 daerah itu mulai dari Aceh seperti Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Besar.

Di Sumatera Utara ada Nias Barat, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Utara, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli dan Nias selatan.

Kemudian di Jambi ada Kerinci; di Bengkulu Rejang Lebong; di Lampung ada Lampung Timur dan Mesuji; di Kepulauan Riau ada Natuna, Lingga Kepulauan Anambas; di Riau ada Rokan Hilir dan Kuantan Singigi; serta di Kepulauan Bangka Belitung ada Belitung Timur.

Selanjutnya di Sumatera Selatan ada Kota Pagar Alam, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan dan Empat Lawang; di Kalimantan Tengah ada Sukamara; di Kalimantan Timur ada Mahakam Ulu; di Jawa Tengah ada Tegal; di Gorontalo ada Gorontalo Utara; dan di Sulawesi Utara ada Bolaang Mongondow TImur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Di Sulawesi Tengah ada Donggala, Tojo Una-una, Banggai Laut; di Sulawesi Barat ada Mamasa; di Sulawesi Selatan ada Toraja Utara dan di Sulawesi Tenggara ada Buton Utara, Buton Selatan, Buton, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.

Berikutnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada Ngada, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Alor, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Rote Ndao, Manggarai Timur,  Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Kupang, Belu dan Timor Tengah Selatan.

Di Maluku Utara ada Halmahera Tengah dan Halmahera Timur; di Maluku terdapat Kota Tual, Malukur Tgr. Barat, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya; serta di Papua Barat ada Kalimana, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat dan Pegunungan Arfak.

Daerah di Provinsi Papua menjadi zona hijau terbanyak diantaranya Yakuhimo, Mappi, Dogiyai, Kepulauan Yapen, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak dan Intan Jaya.

Jika Ditemukan Kasus, Wilayah akan Ditutup Kembali

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

 Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” pungkas Doni. (*)

Berita Terkini