Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jumat (5/6/2020) esok, akan dilaksanakan pengumuman kelulusan SMP secara serentak di Kota Denpasar.
Sebanyak 76 sekolah baik negeri maupun swasta dengan jumlah keseluruhan siswa kelas IX 12.745 orang akan melakukan pengumuman kelulusan.
Prosedur kelulusan ini mengikuti Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang diterbitkan pada 24 Maret 2020.
Nilai yang digunakan menentukan kelulusan yakni nilai 5 semester terakhir ditambah nilai hasil ujian sekolah.
Dikonfirmasi Tribun Bali, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar I Wayan Gunawan, Kamis (4/6/2020), mengatakan pengumuman kelulusan dilakukan lewat web sekolah.
• PPDB SMP di Kota Denpasar Dimulai 18 Juni 2020, Berikut Persyaratan untuk Masing-masing Jalur
• Patuhi Protokol Kesehatan Saat PPDB,Kepala Sekolah SD Diminta Daftarkan Peserta Didik ke Jenjang SMP
"Jumlah siswa kelas IX sebanyak 12.745 orang. Berapa yang lulus, besok tiang informasikan, karena hari ini datanya belum semua masuk. Mudah-mudahan lulus semua," kata Gunawan.
Dalam pengumuman esok, baik siswa maupun orangtua siswa dilarang datang ke sekolah mengambil dokumen kelulusan untuk menghindari kerumunan.
Untuk dokumen surat keterangan lulus sebagai pengganti ijazah sementara bisa dicetak oleh siswa di rumah.
"Surat keterangan lulus sebagai pengganti ijazah bisa dicetak oleh siswa di rumah. Surat keterangan lulus SD itu nantinya dipakai persyaratan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMP," kata Gunawan.
Apabila ada siswa yang tidak lulus, siswa tersebut harus mengulang tahun depan.
(*)