Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan Bantuan Sosial Tunai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (BST-SPP) kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Bantuan BST-SPP yang diberikan kepada siswa ini guna meringankan beban orang tua yang terkena dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"(Bantuan ini) dihitung selama tiga bulan, (mulai dari) Mei, Juni dan Juli yang diberikan kepada para siswa SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang orang tuanya terkena dampak Covid-19 dengan mengganti biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP," kata Koster saat memberikan sambutan dalam penyerahan BST-SPP tersebut di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (4/6/2020).
• Rencana Geser Dana Stimulus Koperasi ke UMKM, Pengajuan Stimulus UMKM di Tabanan Capai 7 Ribu
• Kondisi Keuangan Klub London Ini Terbebani, Tottenham Hotspurs Pinjam Utang ke Bank
• BREAKING NEWS : Amor Ring Acintya, Kadis DLHK Kota Denpasar Meninggal Dunia Hari Ini
Dirinci olehnya, bagi jenjang SD bantuan diberikan sebesar Rp 450 ribu untuk masing-masing siswa, jenjang SMP Rp 600 ribu, jenjang SMA/SMK Rp 750 ribu dan Rp 525 ribu untuk jenjang SLB yang selama tiga bulan.
Merespon kebijakan tersebut, Kepala SMP Blahbatuh, I Gede Basura, mengucapkan terima kasih kepada Koster yang telah memberikan bantuan BST-SPP yang sebesar Rp 600 ribu kepada anak didiknya.
"Sangat membantu sekali ini dalam musim virus Corona, sangat luar biasa bantuannya meringankan beban dari anak didik kami," tuturnya saat ditemui di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya, sebelumnya sudah ada orangtua siswa yang datang ke SMP Blahbatuh yang menanyakan apakah tidak ada keringanan pembayaran SPP dari sekolah.
Selain orangtua, pihak siswa sendiri pun sudah ada yang menanyakan hal tersebut.
Menjawab pertanyaan dari orangtua dan siswa itu, Basura menjelaskan, bahwa siswa akan dibayari SPP selama tiga bulan.
Mendengar penjelasan itu, para orangtua dan siswa akhirnya mengajukan usulan dan kini sudah mendapatkan bantuan tersebut yang diwakili oleh temannya di Kantor Gubernur Bali.
Siswa di SMP Blahbatuh sendiri membayar SPP hanya senilai Rp 160 ribu dan nantinya akan dibayarkan dari BST-SPP yang telah diterima dari Gubernur Bali.
Bagi siswa kelas 7 dan 8, mereka mendapatkan pembayaran selama tiga bulan dari Mei hingga Juli, sedangkan kelas 9 hanya dua bulan yakni pada Mei dan Juni.
Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Denpasar, Nengah Madiadnyana menilai, kebijakan yang diterbitkan oleh Gubernur Koster tersebut sungguh luar biasa karena telah meringankan beban siswa di sekolah swasta.
Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini pihaknya mengaku sangat berat sekali dalam melakukan pengelolaan keuangan sekolah.