Kemudian mengenai syarat yang harus dipenuhi, diantaranya harus KTP Bali, memiliki KK, ada rekomendasi dari Adat, dan paling penting belum pernah mendapat bantuan.
Jadi tujuannya agar semua merata mendapat bantuan.
Selain itu sebelumnya juga diperlukan fotocopy rekening, namun saat ini masih diberi kebijakan bisa dilampirkan setelah tahap verifikasi.
Kendala selama ini adalah rekening, kata dia, karena tidak semua masyarakat yang punya usaha tersebut memiliki rekening.
"Untuk rekening nanti nyusul bisa dilakukan, karena jika saat dianggap berat. Nanti setelah verifikasi bisa mengurus rekening tersebut, karena bantuan dana tersebut nanti akan langsung diterima oleh penerima ke rekening yang bersangkutan," jelasnya.(*)