Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jro Bendesa Adat Intaran, AA Alit Kencana menyatakan kesiapannya menjalankan Era New Normal di Wilayah Sanur, Denpasar, Bali, agar tidak berlarut menimbulkan ekses negatif di luar Covid-19.
Hal itu ia sampaikan saat mengikuti diskusi secara daring bertajuk Mami Sari (Malam Minggu Sharing Asik) oleh Boom Pro Indonesia dan Forum Diskusi Peduli Bali (FDPB) pada Sabtu (6/6/2020).
"Memang perlu diwacanakan New Normal, jangan sampai kejenuhan faktor psikologis ini menjadi perangai di tengah pandemi ini, satu orang warga kami sudah ada yang mengalami depresi, saya tidak bisa bayangkan jika kondisi ini berlarut-larut," kata Alit Kencana.
Dalam menghadapi new normal sedianya pihaknya mengaku sangat siap dari pengalaman sejak awal Covid-19 bulan Maret 2020 lalu.
• 5 Drama Korea Selatan yang Diangkat dari Kisah Webtoon, Bergenre Komedi hingga Romantis
• Diskon Minyak Goreng, Deterjen hingga Susu, Katalog Promo Indomaret dan Alfamart Minggu 7 Juni 2020
• Nyeri Tulang, Infertilitas hingga Daya Tahan Tubuh Berkurang, 15 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D
"Sejak Maret lalu saat Hari Besar Keagamaan Nyepi, kemudian Melasti, Ngaben di Desa Adat Sanur ini ada 3.009 KK 13 ribu orang, semuanya kita diproteksi bagaimana membatasi aktivitas mereka saat itu. Tantangan terbesar sudah dihadapi sejak itu, dan kami tahu ujung-ujungnya akan new normal ini dan sudah kami persiapkan," ujarnya.
Ia juga berpendapat bahwa agama dan budaya Desa Adat setpat memiliki kekuatan yang mengikat terhadap krama atau masyarakat tentang apa yang harus dan tidak boleh dilakukan sehingga ketaatan masyarakat terhadap Desa Adat begitu tampak.
"Prosesi Ngaben dibuat pararem hanya 25 orang tidak seluruh warga banjar, atau mayat dibawa pakai ambulance, di sini setiap ada upacara pasti melibatkan banyak orang di banjar tapi kami bisa batasi itu, kerumunan, kontak fisik, penggunaan masker," tuturnya.
Lantas, ia tak begitu saja menyatakan siap melakukan new normal, Alit Kencana menyoroti berbagai hal tentang bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan harus ada dipersiapkan payung hukum terhadap new normal sebagai bagian dari pengawasan.
"Desa Adat Intaran mempersiapkan payung hukum agar tidak terjadi kealphaan, kelupaan, yang menjadi pertanyaan Desa Sanur ini kan daerah pariwisata, tidak bisa lepas dari festival, dan kerumunan, mengemuka wacana apakah kalau new normal yang dibuka wisata alam dulu agar tidak menimbulkan kerumunan dan penyebaran, tantangan ke depan apakah hal tersebut jika tidak dilakukan seperti apa pariwisata," ucapnya.
Ia tak menampik apabila saat ini masyarakat di wilayahnya telah banyak yang dirumahkan, tidak punya pekerjaan, pemotongan gaji hingga mengalami kejenuhan atau kegelisahan.
Pertimbangannya adalah bagimana secara massif edukasi ke masyarakat agar memahami step by step protokol kesehatan sehingga kesehariannya dalam penyesuaian kehidupan baru bisa dilakukan tanpa abai.
"Seperti halnya dulu tidak pakai helm sekarang biasa pakai helm, harus ada sanksi yang tidak patuh," katanya.
Di lain sisi, pemerintah harus menyiapkan bagaimana sistem perawatan intensif di rumah sakit, pelaksanaan test Covid-19 yang lebih massif, dan tracing kasus konfirmasi positif, serta pintu masuk Bali atau Denpasar diperketat.
Sehingga pada saatnya membiasakan masyarakat beradaptasi dengan kehidupan normal baru, juga disiapkan kemungkinan terburuknya.