Nantinya jaring pengaman sosial berupa BLT Kabupaten akan menyasar sekitar 15.000 kepala keluarga yang paling terdampak COVID-19.
Persyaratan penerima pun mirip dengan BLT Dana Desa, yakni belum menerima bantuan apapun dari pemerintah pusat maupun provinsi dan warga yang benar-benar tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok karena pandemi.
" BLT Kabupaten ini nanti diterima warga Rp 600.000 per bulan, untuk tiga bulan," jelas Sumarta. (*)