TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Hingga saat ini Pemkab Klungkung belum menyalurkan bantuan jejaring sosial berupa BLT (bantuan langsung tunai) Kabulaten.
Hal ini dikarenakan masih sedikit desa yang menyetorkan data calon penerima, sehingga usulan itu belum dapat diproses.
Padahal BLT APBD yang sumber dananya dari APBD tersebut harus disalurkan sebelum masa tanggap darurat berakhir.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemerdayaaan Perempuan dan Pelindungan Anak Klungkung I Wayan Sumarta menjelaskan, saat ini semua desa di Klungkung tengah melakukan pendataan sesuai petunjuk teknis penerimaan BLT yang sumber dananya dari APBD.
• Selain Meningkatkan Daya Tahan Tubuh, Ini Manfaat Lain Temulawak untuk Kesehatan
• Pendaftaran Online Sekolah Kedinasan Kemenkumham Masih Berlangsung, Ini Syaratnya
• Berikut Syarat-syarat Wajib Penumpang saat Naik Pesawat Garuda,Citilink & Lion Air selama New Normal
" Desa masih lakukan pendataan sesuai teknis, yakni terdampak COVID-19. Sebenarnya batas waktu pendataan tidak ada, lebih cepat lebih baik," ujar Wayan Sumarta didampingi Kabid Rahabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Klungkung, Wilem Supriono, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan, saat ini baru ada 3 desa yang menyetorkan data penerima BLT APBD, ketiganya berasal dari Kecamatan Nusa Penida yakni Desa Bungamekar, Desa Batununggul, dan Desa Suana.
Desa tersebut sebelum menyetorkan datanya ke Dinas Sosial, didahului dengan musyawarah khusus.
Setelah data diserahkan ke Dinas Sosial, kembali akan dilakukan sanding data dengan beberapa OPD agar penerima BLT APBD ini, tidak menerima bantuan ganda lainnya seperti BLT Dana Desa, Stimulus UMKM, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai, maupun Bantuan Pangan Non Tunai.
" Kami sudah sempat teleconference bersama Bupati dam aparat desa untuk percepat pendataan," jelas Sumarta.
Pendataan ini pun harus dikebut oleh setiap desa, mengingat bagian bantuan jejaring sosial harus sudah disalurkan sebelum masa tanggap darurat bencana berakhir.
Sementara Pemkab Klungkung menentukan masa tanggap darurat COVID-19 ini berakhir 30 Juni 2020 ini.
" Nanti kami tidak menunggu agar semua desa menyerahkan data. Sehingga lebih cepat setor data ke kabupaten lebih baik," terang Sumarta.
Siapa terlebih dahulu menyetor data dan sanding data rampung, maka desa itu yang lebih dahulu menyalurkan BLT APBDnya.
Hanya saja saat ini masih sangat minim desa yang menyetor data tersebut.
Pemkab Klungkung sendiri menyiapkan anggaran sekitar Rp 27 miliar untuk jaring pengaman sosial.
• Usai Dipecat PSSI, Simon McMenemy Meneteskan Air Mata Bila Dengar Lagu Indonesia Raya
• Demo Saat PKM, Puluhan Nasabah Usaha Keuangan di Denpasar Dibubarkan
• Pasca Kebakaran, Kondisi Gudang LPD Kerobokan Masih Terlihat Berantakan