Corona di Bali

Upaya Meringankan Dampak Pandemi Covid-19, Koster Salurkan BST-PT untuk Mahasiswa se-Bali

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa menyerahkan Bantuan Sosial Tunai Perguruan Tinggi (BST-PT) kepada mahasiswa di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/6/2020)

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan Bantuan Sosial Tunai Perguruan Tinggi (BST-PT) kepada mahasiswa di Bali.

Mahasiswa yang mendapatkan BST-PT ini berasal dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Penyaluran BST-PT ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 15 tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.

Kebijakan BST-PT ini masuk dalam Bab V yakni penanganan dampak Covid-19 dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Bunuh George Floyd, Uang Jaminan Derek Chauvin Ditetapkan Rp 14 Miliar, Istri Ajukan Cerai

Ingin Karier Lancar? Bangun Personal Branding dengan 4 Cara Ini

Seorang Warga Digigit Anjing Rabies di Desa Selisihan Klungkung, Keswan Langsung Lakukan Eliminasi

Dalam pasal 10 ayat (1) Pergub tersebut, dijelaskan bahwa penanganan dampak Covid-19 dalam bentuk JPS salah satunya diberikan kepada mahasiswa.

Ditegaskan lagi dalam Pasal 12 ayat (4), penanganan bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang orangtuanya atau yang bersangkutan terdampak Covid-19.

"(Mahasiswa yang dapat bantuan ini) karena orangtuanya terkena PHK, dirumahkan atau karena keluarga miskin. Itu yang diberikan sebagai syarat," kata Gubernur Koster saat ditemui usai menyerahkan BST-PT tersebut di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/6/2020).

"Bisa juga mahasiswa itu bekerja sambil kuliah, itu juga diberikan karena kalau dia awalnya bekerja, perusahaannya tutup kan hilang pekerjaan dia, sehingga berpotensi kesulitan membiayai perkuliahannya," imbuh Koster.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini mengatakan, melalui program ini pihaknya membantu mahasiswa sebanyak Rp 1,5 juta untuk satu semester.

"Saya ikut berkontribusi sebagai gubernur untuk sekadar meringankan beban sebesar Rp 1,5 juta per mahasiswa," kata dia.

Ia pun meminta kepada pimpinan perguruan tinggi di Bali agar tidak memungut uang semesteran sebesar Rp 1,5 juta kepada mahasiswanya yang menerima BST-PT.

"Jadi kalau uang semesterannya Rp 4 juta dalam satu semester, itu kurangi Rp 1,5 juta pungutannya. Jadi adik-adik tidak menerima uang cash, tetapi nanti berapa uang semesterannya dipotingin Rp 1,5 juta," tutur Gubernur.

Nantinya, penyaluran BST-PT ini akan dipertanggungjawabkan oleh rektor sebagai penanggungjawab di masing-masing perguruan tinggi.

Gubernur Koster mengaku bahwa dirinya tak akan berhenti untuk mengurus dunia pendidikan karena hal itu merupakan dunia baginya.

Halaman
12

Berita Terkini