TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengikuti rapat koordinasi via zoom meeting dari Gedung Command Center Puspem Badung, Bali, Selasa (9/6/2020).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam upaya mitigasi serta upaya pemulihan pariwisata dengan mencanangkan program Clean, Safety and Healty (CSH) secara bertahap di wilayah hukum Polda Bali.
Rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha ini juga diikuti Wakil Gubernur Bali Ir. Tjokorda Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Sekda Bali, Pangdam Udayana, Bupati/Walikota se-Bali, Dirut Angkasa Pura serta Kapolres se-Bali.
Pada kesempatan tersebut Wabup Suiasa juga didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa, Ketua PHRI Badung I Gst. Ngr. Rai Suryawijaya, Kadisparda I Made Badra serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
• 60 Orang Jalani Swab Tes Kedua di Tabanan, Dua Pasien Positif Dinyatakan Sembuh
• BKKBN Hitung Potensi Kehamilan pada Masa Pandemi Covid-19 Hingga 500.000 Kasus
• Ini Persiapan GWK Cultural Park Menghadapi Tatanan Normal Baru
Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi atas dilaksanakan rakor ini dalam rangka menyamakan persepsi serta langkah bersama terkait upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Selain itu pula dalam hal mempersiapkan memasuki budaya hidup baru di Bali khsususnya pemulihan pariwisata.
Untuk menyikapi dan mempersiapkannya, Badung telah melakukan upaya-upaya yang bersifat koordinatif dengan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Badung terlebih stakeholder yang menyangkut pariwisata.
"Bahkan terhadap konsep ini kami telah meminta pandangan pendapat berbagai pihak dalam menyusun dan merumuskan konsep SOP penerapan budaya hidup baru di Kabupaten Badung," katanya.
Suiasa juga mengatakan, perumusan ini akan disinergitaskan dengan rumusan yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Bali, sehingga nanti ada keharmonisan, serta sinergi dalam menyambut budaya hidup di Bali bisa terbangun dengan baik.
Terhadap konsep tersebut pihaknya di Kabupaten Badung juga sudah menyelesaikan surat edaran yang akan diberikan kepada seluruh stake holder sebagai pre conditioning semua stake holder yang ada di Kabupaten Badung.
Sehingga kata Suiasa dengan surat edaran ini setidak-tidaknya semua pihak bisa melakukan persiapan untuk melakukan langkah-langkah dalam menyambut budaya hidup baru ini sesuai dengan prosedur protokol Covid-19.
"Sehingga pada saatnya nanti bila sudah ada instruksi dari Bapak Gubernur terkait sektor apa yang dibuka, di wilayah mana, kami di Badung sudah siap dan tinggal melaksanakan tidak lagi melakukan persiapan," tegasnya seraya menyatakan Badung sangat siap dan mendukung pemulihan pariwisata secara bertahap.
Sementara itu Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha mengatakan pelaksanaan program CSH akan dilakukan secara bertahap dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan Desember 2020.
Program tersebut pun dengan tahapan menyusun pedoman atau standar, sosialisasi, self assessment uji coba dan pelatihan, verifikasi penerapan CSH, koordinasi dan sinergi penerapan serta integrasi stakeholder dengan asosiasi dan pemda, penerapan skema sertifikasi CSH dan terakhir pembukaan tempat pariwisata secara bertahap saat sudah memungkinkan.
Dikatakan jajaran kepolisian siap mendukung program ini karena walau dalam kondisi Covid-19 ini tidak menjadi halangan koordinasi jajaran Kepolisian, TNI maupun Pemerintah.
Wakapolda juga meminta masukan dari semua pihak terkait dengan pelaksanaan CSH ini sehingga pelaksanaannya nanti dilapangan berjalan dengan baik.
"Terkait dengan pelaksanaannya nanti, kehadiran TNI dan Polri di lapangan sangat penting dalam memberikan bimbingan dan edukasi serta memberikan informasi yang benar tanpa adanya tindakan yang keras,"ucapnya. (*).