TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Kasus gigitan anjing rabies kembali terjadi di Klungkung, Bali.
Hanya saja Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Klungkung belum bisa melakukan program vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Seharusnya sesuai jadwal vaksinasi massal itu bulan April. Tapi karena pandemi seperti saat ini, vaksinasi belum bisa kami lakukan," ujar AA Arnawa, Rabu (10/6/2020).
Sementara jumlah vaksin untuk hewan penular rabies di Bidang Keswan saat ini stoknya cukup melimpah, yakni sekitar 15.000 vial.
• Studi Harvard Ungkap Bahwa Virus Corona Sudah Menyebar di China sejak Awal Agustus 2019
• Peduli Dampak Covid-19, Koperasi Konsumen Bina Hatra Jaya Kasih Ibu Group Bagikan Ribuan Sembako
• Rakornis TMMD ke 108 TA 2020, Aster Kasad Juga Bahas Karya Jurnalistik
"Kita pengadaan sendiri dan ada bantuan dari Provinsi untuk vaksin. Saat ini stok vaksin kami sampai sekitar 15.000 vial," ungkapnya.
Sejak bulan Januari hingga Juni 2020 ini, diketahui terjadi 8 kasus gigitan anjing rabies di Klungkung.
Sebelumnya gigitan anjing rabies juga ditemukan di Desa Besan, Desa Dawan Kaler, dan Desa Takmung.(*).