TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Anggaran penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Badung dengan menggunakan refocusing anggaran kabarnya belum diketahui oleh anggota dewan setempat.
Pasalnya salah satu anggota dewan masih mempertanyakan berapa refocusing anggaran tersebut.
Salah satu dewan yang menanyakan yakni wakil ketua I komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria. Pihaknya mengaku belum menerima data refocusing anggaran.
“Mungkin saja sampai di pimpinan dibahas. Tapi kami sendiri belum mengetahui anggaran tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020)
• Daftar Harga iPhone Baru per 16 Juni 2020, Beredar Pula Desain Tampilan iPhone 12 Series
• Cerita Kota Rudal di Iran, Berada di Bawah Tanah,Jika Musuh Salah Bisa Meletus Seperti Gunung Berapi
• Sejak Senin Hingga Selasa, BPBD Denpasar Tangani Empat Kecelakaan yang Terjadi di TKP Berbeda Ini
Lebih lanjut ia mengatakan sampai saat ini pihaknya mengaku belum ada pembahasan mengenai anggaran refocusing di kabupaten Badung.
“Kalau ada pasti sampai pimpinan dewan saja,”katanya
Ia pun kembali menegaskan jika anggaran refocusing belum disosialisasikan oleh pimpinan. Bahkan kata Satria pihak eksekutif sudah memberikan surat permakluman.
“Pembahasan belum ada, nanti disahkan pimpinan saja,” tegasnya kembali.
Disinggung mengenai apakah perlu ada pembahasan, politisi asal Mengwi itu mengatakan wajib dibahas.
“ Anggota kan tak ikut mengesahkan, tapi anggota wajib dong tau,” akunya.
Saat ditemui di Rumah Jabatan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan jika anggaran refocusing sudah sesuai dengan prosedur.
“Kita sebenarnya kan lihat prosedur saja, jangan hanya melihat satu dua,” jelasnya sembari mengatakan kan ada orang yang belajar dan ada orang yang tidak, begitu juga ada yang ingin tau dan tidak.
Pihaknya pun mengaku, untuk refocusing pihaknya mengaku sudah menyampaikan ke dewan Badung.
Ia mempertegas kembali saat adanya pandemi covid-19 mentri dalam negeri mengeluarkan permendagri 1 tahun 2020. “Isinya itu refocusing dan realokasi,” katanya
• Agar Mudah Diajak Berfoto bersama Turis, Kaki Anak Singa Ini Sengaja Dipatahkan
• Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berkunjung ke Bali, Lakukan Hal Ini
• 4 Zodiak Ini Punya Cara Berbeda untuk Ungkapkan Perasaan, Aries Lakukan Hal Gila
Selain itu juga keluar Pemendagri tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19, yang memberikan eksekutif untuk kewenangannya.
“Nah dalam hal ini kami hanya menyampaikan kepada DPRD untuk permaklumannya. Bahkan itu sudah kita lakukan,” tegasnya.
Disisi lain ketua DPRD Badung, I Putu Parwata juga menegaskan, bahwa dirinya sudah membagikan data terkait refocusing itu.
“Kalau untuk refocusing saya di pimpinan sudah bagikan kok hasil refocusingnya,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, untuk di kabupaten Badung sebelumnya digunakan dengan anggaran murni atau Biaya Tak Terduga (BTT) dari APBD tahun 2020 dengan besaran Rp 12,9 Miliar lebih.
Setelah itu perintah dari pusat melalui kementerian dalam negeri baik itu, pemendagri 20 tahun 2020 dan intruksi Mentri Nomor 1 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 untuk melakukan refocusing anggaran.
Sehingga, dari refocusing anggaran tersebut, Badung memiliki anggaran 262 Miliar lebih yang merupakan hasil refocusing.
Anggaran itu digabung dengan dana BTT, sesuai regulasi yang ada.
Sehingga total anggaran di Kabupaten Badung seluruhnya untuk penanganan covid-19 adalah Rp 274,9 Miliar lebih. (*)