Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lagi-lagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menerima penyerahan penduduk non permanen yang baru datang dari luar daerah dengan tujuan yang tidak jelas dan ketika ditanya malah berbelit-belit.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga kepada Tribun Bali, Kamis (18/6/2020).
"Ada 4 orang masuk wilayah Tegal Harum, Denpasar Barat, terjaring oleh satgas setempat, lalu ketika ditanya alasan berbelit-belit tidak jelas dan tidak bawa surat rapid test. Datangnya ada yang mengaku kemarin ada yang mengaku sudah seminggu," ujar Dewa.
• Pedagang Pasar Gianyar hingga Peternak Ayam, Gianyar Tambah 6 Kasus Covid-19
• Kesulitan Air Bersih, 17 Desa di Karangasem Usulkan Pengadaan Sumur Bor ke Kementerian ESDM
• Protes Bayar Rapid Test, Ratusan Supir Truk Logistik yang Hendak ke Bali Lakukan Aksi Mogok
Empat orang dari wilayah yang berebeda-beda itu kemudian diserahkan Satpol PP kepada Dinas Sosial untuk dikembalikan ke daerah asal.
Sedangkan terdapat 1 orang lagi lainnya yang kini masih berada di ruang binaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
"Ada yang dari Medan satu orang, NTT dua orang dan Ketapang satu orang. Kami tindak lanjuti untuk pengembaliannya via dinas sosial. Lalu ada satu orang lagi yang terjaring di Kelurahan Sumerta masih di ruang binaan," ujar dia. (*)