Bahkan orang tersebut sudah pernah masuk rumah sakit jiwa.
Dikarenakan masih pandemi Covid -19, selain pembinaan Sayoga mengaku Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada tiga orang tersebut.
Hal ini untuk memastikan dan mencegah penularan Covid-19.
Dari hasil rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar hasilnya non reaktif.
Dengan hal itu Satpol PP Kota Denpasar melakukan langkah selanjutnya yakni langsung melakukan pemulangan kepada dua orang asal luar Bali tersebut ke daerah asalnya sedangkan satu ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. (*)