"Jika ditemukan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kami akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya," tegasnya.
Menurutnya pendataan yang dilakukan pihak desa bersama pecalang, linmas dan tokoh masyarakat.
Sampai saat ini tercatat sebanyak 15 orang penduduk pendatang yang datang ke wilayahnya.
Mereka saat didata telah melengkapi persyaratan dan bersedia melakuka isolasi mandiri.
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya juga melakukan berbagai upaya lainnya seperti penyemprotan deksinfektan, pembagian masker, edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Agar tidak ada pelanggaran ia mengaku akan melakukan pencagaan secara ketat dan melakukan patroli.
Dengan demikian, masyarakat tidak ada yang melanggar sehingga dapat mempercepat memutus mata rantai Covid-19. (*).