Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pedagang di pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar akan dilengkapi dengan kartu atau tanda pengenal yang dilengkapi barcode.
Dengan menggunakan tanda pengenal yang berisi barcode ini, nantinya akan lebih mudah diketahui riwayat atau aktivitas pedagang di luar pasar.
Hal ini mengingat, saat ini di Denpasar, pasar menjadi salah satu cluster penyebaran Covid-19.
Dan untuk penerapan awal, Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya akan mengutamakan pedagang yang berasal dari luar Denpasar dan berjualan di Denpasar termasuk pedagang bermobil.
• Sejumlah Satgas Gotong Royong di Gianyar Tak Maksimal
• Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19, 10.000 Bibit Sayuran Dibagikan Secara Gratis
• Sengketa Perbatasan, China Rawan Berkonflik dengan 17 Negara Tetangga Ini, Termasuk dengan Indonesia
"Kami sudah melakukan pendataan terhadap pedagang luar Denpasar termasuk pedagang bermobil yang berjualan di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda."
"Pembuatan barcode ini kami koordinasikan dengan Dinas Kominfo Denpasar. Karena kan kalau pakai barcode pasti pakai alat untuk mengeceknya," kata Gus Kowi, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Minggu (28/6/2020) siang.
Gus Kowi menambahkan, dari pendataan yang dilakukan ada 500 lebih pedagang pelataran maupun pedagang bermobil yang berasal dari luar Denpasar.
Dan mereka diketahui bolak-balik dari daerah asalnya ke Denpasar setiap hari.
• Kasus Covid-19 Catat Penambahan Tertinggi, Total 52.812 Kasus, Jawa Timur Lampaui Jakarta
• Bali Terima Kiriman Bantuan Alkes Seberat 305 Koli dari Gugus Tugas Nasional
• Lazio Menang 2-1 Lawan Fiorentina, Berkat Comeback Sempurna Ciro Immobile dkk
"Kami utamakan yang di luar Denpasar dikarenakan kami kan tidak tahu apakah di daerah asalnya zona merah atau tidak. Selanjutnya semua pedagang nanti akan dilengkapi juga," katanya.
Nantinya pedagang tersebut akan menggunakan sejenis name tag yang berisi barcode, sementara untuk pedagang bermobil, barcode tersebut akan ditempel di mobil.
Selain dilengkapi barcode, kepada pedagang ini juga akan diprioritaskan untuk dilakukan rapid test.
Pihak Perumda juga mengaku mendukung langkah Pemkot Denpasar untuk melakukan tes masal secara bertahap ke semua pedagang.
• Cerita Mahfud MD Ungsikan Ibunya Setelah Tetangga Samping Rumah Meninggal Terinfeksi Covid-19
Namun, ia meminta semua itu diupayakan untuk digratiskan agar tak membebani pedagang.
Hal ini berkaca dari beberapa pedagang bermobil dari Banyuwangi yang menjadi supplier di Pasar Cokroaminoto tak mau datang ke Bali dikarenakan untuk melakukan rapid test dengan biaya sendiri di Ketapang.
"Ada sekitar 30-an pedagang asal Banyuwangi tak mau masuk ke Denpasar karena kena biaya rapid test dan sementara mereka off sambil menunggu kelanjutannya," paparnya.
Gus Kowi menambahkan, sampai saat ini sudah ada 5 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda yang pedagangnya sudah melakukan tes baik swab maupun rapid.
Kelimanya yakni Pasar Kumbasari, Pasar Gunung Agung, beberapa pedagang di Pasar Badung, dan Pasar Cokroaminoto.
Sementara itu, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memang cenderung melejit dikarenakan ada klaster penyebaran baru di pasar tradisional.
Sehingga pihaknya akan mulai melakukan pendataan pedagang, pengetatan mobilitas, pedagang bermobil hingga screening berkala.
"Kemarin, Bapak Walikota Denpasar sudah mengintruksikan untuk segera menerapkan kebijakan, di mana beberapa poin yang diperintahkan adalah pendataan pedagang di setiap pasar, termasuk pasar tumpah dan pasar pelataran sesuai tempat tinggal, pengetatan mobilitas pedagang, pedagang bermobil dan secreening secara berkala," kata Dewa Rai.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini GTPP Covid-19 Kota Denpasar sedang melaksanakan tes masif utamanya di pasar tradisinal.
Sehingga diharapkan seluruh pedagang pasar di Kota Denpasar sudah melaksanakan screening awal baik rapid tes dan swab tes.
"Nantinya semua pedagang dan elemen pasar lainya seperti pengelola dan juru parkir juga akan di tes secara berkala, selain sebagai upaya mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru, juga merupakan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di klaster pasar," katanya.
Adapun dari pelaksanaan kebijakan ini nantinya pedagang pasar di Kota Denpasar akan dilengkapi oleh surat rapid tes melalui program tes masal yang digencarkan GTPP, pedagang dan elemen pasar juga akan dilengkapi dengan kartu pengenal yang disertai barcode, sehingga dapat melacak aktvitas pedagang di luar pasar.
Selain itu, pedagang dari luar Kota Denpasar akan diwajibkan untuk menunjukan surat keterangan rapid tes hasil negatif
"Kalau pedagang yang menetap dalam kios, los termasuk pelataran kan sudah dipriotitaskan untuk mengikuti tes masal, dan datanya sudah ada di Perumda Pasar, namun pedagang yang nomaden dan berasal dari luar Denpasar ini harus kita perketat screening, sehingga jika nantinya terjangkit Covid-19 mereka tidak menularkan di Denpasar, begitu juga sebaliknya, sehingga sama-sama tidak merugikan satu sama lain," katanya. (*)