Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, CPDB yang mendaftar PPDB melalui jalur prestasi akademik akan diseleksi berdasarkan rata-rata nilai rapor dan akreditasi sekolah asal.
Untuk CPDB lulusan SD yang akan masuk SMP, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
• Hari Kedua PPDB di Tabanan, SMP Baru Masih Nihil Pendaftar, Sekolah Tunggu Jalur Zonasi
Sementara itu, untuk CPDB lulusan SMP yang akan masuk SMA atau SMK, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.
"Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan nilai tertinggi ke nilai lebih rendah sesuai dengan kuota yang tersedia," kata Nahdiana, Senin (29/6/2020).
5. Daftar di sekolah lain
CPDB yang tidak lolos di sekolah pilihan, bisa kembali mendaftar di sekolah lain, selama proses pendaftaran masih berlangsung.
Contohnya, seorang CPDB memilih tiga sekolah saat mendaftar pada hari ini.
Kemudian, CPDB tersebut memantau hasil seleksi dan terlempar dari daftar calon siswa di tiga sekolah yang dipilihnya.
• Pelaksanaan Pendaftaran PPDB Hari Pertama di Denpasar, SMPN 1 Denpasar Siapkan 6 Operator
CPDB tersebut bisa kembali mendaftar atau memilih sekolah lain sampai pendaftaran jalur prestasi akademik ditutup pada 3 Juli mendatang.
"CPDB dapat memilih tiga sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan. Jika dari tiga pilihan belum lulus seleksi, CPDB dapat daftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi, yaitu sampai 3 Juli, pukul 15.00 WIB," ujar Nahdiana.
6. Pengumuman dan lapor diri
Pengumuman akan dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.
CPDB yang telah diterima harus melakukan lapor diri secara online melalui situs web tersebut.
CPDB yang sudah lapor diri tidak bisa mengikuti PPDB melalui jalur lain.
Baca juga: Tahapan PPDB 2020 DKI Jakarta, Prapendaftaran hingga Lapor Diri Daring