TRIBUN-BALI.COM - Berita populer Tribun Bali hari ini, Selasa (2/7/2020).
Berikut berita populer yang mungkin kamu lewatkan:
1. Pasien sembuh dari Covid-19 di Bali bertambah 62 orang
Gugus Tugas Provinsi Bali mengumumkan perkembangan pasien sembuh dari Covid-19 di Bali, Rabu (1/7/2020).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengabarkan, perkembangan pasien Covid-19 sembuh Rabu kemarin sangat pesat.
Pasien sembuh bertambah sebanyak 62 orang.
Totalnya menjadi 860 orang.
VIDEO: Kondisi Terkini Pantai Kuta Bali, Legian, dan Seminyak Saat Pandemi Covid-19
• Permintaan Cok Ace, Pilkada Serentak 2020 di Bali Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
• Jelang Pilkada Serentak 2020 Provinsi Bali, Digelar Apel Siaga secara Daring
Semuanya adalah WNI, yang sebelumnya tertular karena transmisi lokal.
Enam puluh dua pasien sembuh tersebut berasal dari beberapa kabupaten di Bali.
Antara lain: Denpasar 23 orang, Badung 15 orang, Gianyar 3 orang, Karangasem 3 orang, Bangli 6 orang, Klungkung 6 orang, Tabanan 4 orang, jembrana nihil penambahan.
2. Mertua Pemerkosa Menantu di Denpasar Akhirnya Ditangkap Polisi
Satreskrim Polresta Denpasar bergerak cepat menangani kasus kekerasan seksual NMS berusia 13 tahun.
Polisi menangkap IMY (55), yang tak lain merupakan mertua sekaligus paman korban.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (30/6/2020) mengatakan mertua korban sudah ditangkap.
Kasus ini dilaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Senin (29/6/2020).
Unit Satreskrim Polresta Denpasar langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
Diberitakan Tribun Bali sebelumnya, kasus yang menimpa NMS diketahui terjadi di rumah korban pada 29 april 2020 pukul 03.00 wita.
Korban masih trauma dengan kejadian pahit yang menimpanya.
NMS sebelumnya diperkosa oleh sepupunya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, NMS kemudian dinikahi oleh sepupunya itu.
Namun usai mengandung dan melahirkan, NMS justru disetubuhi oleh mertuanya.
Ia sebelumnya telah melahirkan anak laki-laki dengan berat 3,5 kilogram pada Maret 2020.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Pptu I Ketut Sukadi mengungkapkan, pelaku bisa dikenakan hukuman dengan Pasal 81 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
3. Pariwisata Bali Rencananya Dibuka 31 juli 2020 untuk Wisatawan Domestik
Pemerintah Provinsi Bali, berencana membuka pariwisata untuk wisatawan domestik atau nusantara, pada 31 Juli 2020.
Rencana itu bakal dijalankan, apabila skema pembukaan Bali untuk warga lokal pada 9 Juli 2020 berjalan efektif.
Pembukaan Bali untuk wisatawan domestik itu juga dengan catatan, yakni objek wisata akan dibuka secara selektif, agar tak ada sumber penularan baru.
Gubernur Bali dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali mengatakan, sesuai hasil koordinasi pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali sepakat, mengawali skema tatanan hidup Bali era baru dengan Upacara Pamahayu Jagat di Pura Agung Besakih, bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 mendatang.
Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing, secara serentak pada pukul 10.00 wita.
Tujuan dari ritual dan doa serentak ini, adalah menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugerah yang diberikan, sehingga penanganan covid-19 di Bali bisa dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan, memohon doa restu dimulainya tatanan kehidupan Bali era baru.
Selain di Besakih, ritual juga akan dilaksanakan di pura kahyangan desa se-Bali.
Masuk pada skema berikutnya, pada tanggal 9 juli 2020, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal.
Sebelum diumumkan secara resmi, Gubernur Koster memandang perlu menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat, perbekel dan lurah, agar mereka melakukan prakondisi, serta mulai melakukan aksi nyata, dalam mendisiplinkan masyarakatnya, dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19.
4. Kisah Pilu Kakak Beradik di Bali Tanpa Ayah dan Ibu
Kisah pilu kakak-beradik berjuang mencari nafkah, untuk bisa bertahan hidup.
Mereka harus bekerja lantaran kedua orang tuanya meninggalkannya.
Mereka adalah I Made Widiantara (19 tahun) dan Ni Komang Sukma Dewi (11 tahun).
Mereka yang seharusnya terpaksa bekerja lantaran ayahnya I Putu Sudiana sudah meninggal, sementara ibunya telah memiliki kehidupan sendiri dengan keluarga barunya.
Pasangan kakak-adik ini berasal dari Banjar Panca Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Mereka tinggal berdua di rumah sederhana peninggalan sang ayah.
Syukur keduanya masih memiliki saudara yang selama ini telah banyak membantu.
Namun, bantuan itu masih belum cukup.
Sampai saat ini kakak beradik itu harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sayangnya uang yang didapat dari keringatnya sendiri pun hanya mampu untuk bertahan hidup.
Tidak cukup untuk bisa menanggung biaya sekolah mereka.
Kelian Dinas Pupuan I Made Sunarta mengakui, Made Widiantara dan Ni Komang Sukma Dewi hanya tinggal berdua.
Ayah mereka meninggal sekitar tahun 2013 dan ibunya menikah lagi selang beberapa tahun kemudian.
Widiantara mengatakan, mereka mempunyai seorang kakak.
Hanya saja, kakanya tersebut mengalami gangguan jiwa, dan sekarang harus keluar masuk rumah sakit jiwa.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Made Widiantara yang berstatus pelajar kelas XII di SMA Widia Brata Mengwi harus bekerja paruh waktu untuk mendapatkan penghasilan.
Sedangkan adiknya, Ni Komang Sukma Dewi kini masih duduk di bangku kelas VI di SD 4 Mengwi.
Ia juga bekerja dengan membantu tetangga membuat canang untuk dijual.
Setiap membantu membuat canang, dia diberi upah rp 10 ribu.
Sunarta mengungkapkan, untuk urusan makan sehari-hari, mereka bisa mencukupinya dari penghasilan dari bekerja serabutan itu, selain ada juga tambahan dari bantuan kerabat dan dari desa.
Namun demikian, ucap Sunarta, yang jadi masalah sekarang adalah untuk biaya sekolah mereka.
Made Widiantara katanya sudah menunggak biaya pembayaran sekolah sekitar dua tahun.
Karena biaya sekolah sebesar Rp 400 ribu per bulan, dikali 24 bulan (2 tahun), maka tunggakan yang harus dibayar kini sebesar Rp 9.600.000.
Made Widiantara mengaku tak memiliki cukup uang untuk membayar tunggakan biaya sekolah tersebut.
Upahnya bekerja sebagai tenaga bersih-bersih di salah satu warung, tidak cukup untuk membayar tunggakan.
Widiantara mengaku, semenjak ibunya meninggalkan dia dan adiknya, mereka mendapat bantuan dari bibinya atau saudara dari ayahnya.
Kendati demikian, bantuan dan penghasilan dari kerjanya itu hanya cukup untuk bertahan hidup bersama adiknya.
Ia kadang khawatir, jika tunggakan pembayaran sekolah tidak dilunasi, ijazahnya mungkin bisa disita.
Namun,karena sejauh ini tidak ada jalan keluar, Widiantara mengaku pasrah.
Selain menunggak biaya sekolah, Widiantara mengaku juga tidak bisa melakukan upacara ngodalin di sanggah atau merajan rumahnya.
Tetapi, ia bersyukur tetap bisa diberikan kesehatan untuk bekerja dan bertahan hidup.
5. Update Covid-19 di Bali 1 Juli 2020
Pemerintah Provinsi Bali mengabarkan, perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Pulau Dewata, Rabu 1 juli 2020.
Sekretatis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin menjelaskan, pasien sembuh bertambah 62 orang, positif 34 orang, meninggal 1 orang.
Tambahan pasien sembuh 62 orang, sehingga menjadi 860 orang.
Pasien positif 34 orang, total menjadi 1.527 orang.
Sementara meninggal 1 orang, hingga kini tercatat 15 orang.
Sementara dari penambahan 34 pasien positif covid-19, Denpasar tercatat ada 16 tambahan pasien positif covid-19, Gianyar 3 orang, Karangasem 4 orang, Klungkung 4 orang, Badung 3 orang, Tabanan 3 orang, Buleleng 1 orang.
Sementara Bangli dan Jembrana nihil penambahan.
Di sisi lain pasien Covid-19 meninggal diketahui berasal dari Denpasar, namun Made Rentin belum mengetahui penyakit bawaan sang pasien.
Pasien covid-19 meninggal berjumlah angkanya dua hari berturut-turut, kini total 15 orang, terdiri dari 2 wna dan sisanya merupakan wni.
Pasien covid-19 meninggal itu rinciannya denpasar 10 orang, badung 2 orang, gianyar 1 orang dan wna 2 orang. (*)