TRIBUN-BALI.COM - Video viral soal Anggota Komisi VII DPR meminta Holding Pertambangan MIND ID melibatkan anggota DPR Komisi VII dalam pembagian Corporate Social Responsibility (CSR) ramai diperbincangkan netizen di jagad media sosial.
Sebelum adanya permintaan CSR itu, terekam di video tersebut bahwa ada anggota Komisi VII yang emosional saat mendengar penjelasan salah satu petinggi BUMN tambang itu.
Asal tahu saja, video yang viral itu adalah hasil rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Direktur Utama MIND ID, Dirut PT Timah Tbk, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk pada Selasa, 30 Juni 2020.
Pada Selasa (30/6) RDP ini memang diwarnai perdebatan sengit antara Dirut MIND ID Orias Petrus Moedak dengan M. Nasir Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
• Tabrakan Beruntun Terjadi di Ruas Jalan Bypass Ngurah Rai Badung, 7 Mobil Ringsek
• 5 Cara Efektif untuk Mencegah Tekanan Darah Tinggi
• Bingung Pilih SMA atau SMK, Ini 5 Keunggulan SMK yang Patut Dipertimbangkan
Nasir adalah kakak kandung dari M. Nazarudin, narapida kasus korupsi KPK yang kini sudah bebas bersyarat.
Adalah anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak yang terlibat dalam perdebatan sengit tersebut.
Sampai-sampai Muhammad Nasir mengusir Orias Petrus Moedak keluar dari ruang rapat.
Tak hanya itu, bahkan Muhammad Nasir menyebut tak mau lagi rapat dengan Orias.
Perdebatan sengit antara keduanya bermula ketika Orias tengah memaparkan kinerja holding pertambangan BUMN di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI.
Saat Orias sedang menjelaskan, Nasir menginterupsinya.
Padahal, Orias sedang menjelaskan langkah menerbitkan Global Bond untuk refinancing utang membayar Freeport merupakan salah satu mitigasi di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk utang jatuh tempo jika kita tidak melakukan apa-apa, maka tahun depan kami akan kesulitan mencari pendanaan untuk membayar sebesar 1 miliar dolar ini. Maka, perlu kita ambil langkah strategis sehingga kami bayar setengah kemudian memperpanjang tenor jatuh tempo," ujar Orias.
Namun, Nasir menilai upaya holding pertambangan mengakuisisi Freeport dengan skema utang merupakan langkah yang tidak baik.
Nasir lalu mencecar Orias mengenai kapan holding BUMN tambang itu bisa melunasi utang tersebut.
• Ilmuwan China Sebut Adanya Potensi Penularan, Kemenkes RI Waspadai Serangan Flu Babi pada Manusia
• Jangan Dianggap Sepele, Ini Alasan Mengapa Minum Air Putih Penting
• ITB STIKOM Bali Gandeng PHDI & MGPSSR Gelar Shanti Puja Samgraha Libatkan 2.500 Pendeta & Umat Hindu
Menurutnya, tenor utang Inalum selama 30 tahun terlalu panjang. Sebab, bisa merugikan perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.