Otban Wilayah IV Lakukan Monitoring dan Evaluasi Protokol Kesehatan di Bandara Ngurah Rai

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otban IV Lakukan Monitoring dan Evaluasi Protokol Kesehatan di Bandara Ngurah Rai

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Pemberlakuan SE No.9 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dan SE No.305/GUGUSCOVID19/VI/2020 dari Gubernur Bali yang memberikan arahan terkait persyaratan pelaku perjalanan yakni masa berlaku PCR test dan Rapid test hasil non reaktif selama 14 hari semenjak diterbitkan.

Serta pelaku perjalanan masuk Bali dengan rute penerbangan domestik dapat menggunakan PCR test atau Rapid test.

Kedua hal tersebut mendorong peningkatan jumlah arus penumpang maupun pesawat yang keluar atau masuk ke Bali.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sebagai pintu masuk bagi perjalanan orang antar wilayah di Indonesia berpotensi sebagai faktor resiko kesehatan dan penyebaran Covid-19.

Evakuasi KMP Dharma Rucitra III Sedikit Terhambat Karena Terkendala Keseimbangan Kapal

Sinergi PKB, PCNU dan Pemkot Denpasar, Ratusan Santri Ikuti Rapid Test Massal

33 Desa di Karangasem Sudah Terjangkit Covid-19, 78 Persen Transmisi Lokal

Oleh karena itu, diperlukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan maupun personil petugas di area bandara.

Guna memastikan semua Standar Operational Procedure (SOP) terkait protokol kesehatan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV mengadakan monitor dan evaluasi terhadap kegiatan operasional di terminal bandara.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir beserta jajaran dan inspektur penerbangan terjun langsung ke terminal bandara guna memastikan kelancaran dan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik, Senin (6/7/2020).

Dari hasil monitoring terkait aturan protokol kesehatan antara lain pemeriksaan suhu, penggunaan masker, physical distancing, mencuci tangan dengan sabun atau penggunaan hand sanitizer serta dokumen persyaratan.

“Dengan dilakukan monitor evaluasi terhadap penerapan prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian Covid–19 di Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai Bali. Diharapkan mampu memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19,” imbuh Elfi Amir.

Diperkirakan jumlah pergerakan pesawat dan penumpang di bulan Juli ini kemungkinan besar akan mengalami kenaikan dibanding bulan Mei dan Juni lalu.

“Dari data yang diperoleh, tercatat sebanyak 4 maskapai penerbangan nasional dan 3 maskapai internasional telah mengajukan permohonan slot penerbangan untuk bulan Juli 2020 dari total 219 penerbangan,” imbuh General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Herry A.Y. Sikado.

Dimana 191 diantaranya adalah rute domestik, sedangkan 28 penerbangan sisanya adalah rute internasional.

“Yang sudah mendapat persetujuan sebanyak 98 penerbangan, 88 domestik, 10 internasional. Rute dari dan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta mendominasi dengan 53 penerbangan, kedua adalah dari dan ke Bandar Udara Halim Perdana Kusuma dengan 17 flights,” papar Herry.

33 Desa di Karangasem Sudah Terjangkit Covid-19, 78 Persen Transmisi Lokal

Gugus Tugas Badung: Ada Penambahan Dua Kasus Meninggal Positif Covid-19

Sekretaris PKB Denpasar Gus Rus Usulkan Rapid dan Swab Test Gratis bagi Warga yang akan Bepergian

Untuk rute internasional, yang sudah disetujui adalah rute Doha dengan 7 penerbangan, dan rute menuju Dubai dengan 3 penerbangan.(*)

Berita Terkini