Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan daftar ulang untuk calon siswa yang dinyatakan lolos pada Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar dilaksanakan hari ini, Kamis (9/7/2020).
Daftar ulang ini dilaksanakan hingga Sabtu (11/7/2020) mendatang.
Namun dikarenakan pandemi Covid-19, proses daftar ulang dilaksanakan secara online.
"Karena Covid-19 kan tidak mungkin ke sekolah, jadi daftar ulang cukup dengan membuat surat pernyataan daftar ulang yang dikirim lewat website https://denpasar.siap-ppdb. com/," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan yang diwawancarai di kantornya, Kamis (9/7/2020) siang.
• Dimulai Senin Depan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Kota Denpasar Dilaksanakan Secara Online
Sementara untuk persyaratan lainnya, Gunawan mengatakan sudah diunggah pada saat proses pendaftaran.
"Kalau misalnya sekolah ada memerlukan data lain, nanti bagaimana sekolah menyikapinya dan kalau ada kesulitan, nanti saat sudah pembelajaran tatap muka disuruh membawa langsung," kata Gunawan.
Gunawan mengatakan, saat ini siswa tidak boleh disibukkan dengan perlengkapan tertentu dan semuanya dipermudah.
Sementara jika ada yang pindah rayon ke luar Denpasar barulah siswa tersebut mengurus ke Dinas Pendidikan.
Jika nantinya ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang, maka sisa kuota di sekolah akan dibiarkan.
Sisa kuota ini akan digunakan sebagai cadangan jika nantinya ada siswa pindahan.
"Kita pakai cadangan jika ada yang tidak mendaftar ulang, kan nanti pasti ada siswa pindahan yang masuk, nah itu yang kita pakai," katanya.
Sementara itu, jumlah tamatan SD tahun 2020 di Denpasar sebanyak 14.569 orang.
Akan tetapi, yang bisa diterima di 14 SMP Negeri hanya 4.176 siswa.
Sehingga 10.393 siswa harus rela sekolah di SMP swasta.
(*)