Dimulai Senin Depan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Kota Denpasar Dilaksanakan Secara Online

MPLS ini akan dilaksanakan pada Senin (13/7/2020) mendatang bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Putu Supartika
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2020/2021 di Kota Denpasar akan digelar online.

MPLS ini akan dilaksanakan pada Senin (13/7/2020) mendatang bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan yang diwawancarai di kantornya, Kamis (9/7/2020) siang mengatakan prinsif MPLS tahun ini tak boleh mengumpulkan siswa.

Sehingga sekolah diminta melakukan inisiatif sendiri dengan menggunakan sistem online.

KPU Atur Metode Kampanye Pilkada dengan Protokol Kesehatan Covid-19, Ini Rinciannya

New Normal di Bali, Pedagang Senang Bisa Berjualan Lagi di Pantai Padang Galak

Komisioner KPU Surabaya Kholid Asyadulloh Dipecat Karena Selingkuh, Nikah Siri dan Lakukan Kekerasan

"Karena tidak boleh mengumpulkan siswa, MPLS dilakukan sesuai inisiatif sekolah baik lewat zoom atau lewat apa. Intinya sekolah punya inisiatif sendiri," kata Gunawan.

Ia mengatakan dalam MPLS ini tak ada pengenalan dengan tatap muka, karena dalam kondisi tidak normal.

"Nanti paling lewat zoom, memperkenalkan guru, ceramah sedikit, dan pembagian kelas pun dilakukan lewat zoom," kata Gunawan.

Sementara siswa baru mengikuti MPLS, siswa lainnya langsung mengikuti proses pembelajaran dengan sistem daring ataupun luring.

Terkait dengan pembelajaran di masa pandemi ini, Gunawan mengatakan telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri di mana dalam SKB tersebut dinyatakan, pembelajaran new normal baru bisa dilaksanakan jika daerah sudah zona hijau.

"Jika suatu daerah sudah ada zona hijau, nanti akan ada juga masa transisi dan masa new normal," kata Gunawan saat diwawancarai Kamis (9/7/2020) siang.

Masa transisi untuk SMA, SMK, dan SMP dimulai bulan Juli.

Jika dua bulan berikutnya tidak ada perubahan zona dan tetap zona hijau, maka baru disebut new normal untuk SMA, SMK, SMP.

Bulan September merupakan masa transisi untuk SD dan jika tidak ada perubahan zona maka dua bulan berikutnya disebut new normal untuk SD, SMP, SMA, SMK.

Sedangkan untuk PAUD, dan pendidikan non formal, masa transisinya dimulai pada bulan November.

Banyuwangi Bekali Pemandu Wisata Sertifikasi Uji Kompetensi

Tahun Ajaran Baru Mulai Tanggal 13 Juli 2020, Pembelajaran di Denpasar Dilakukan Daring dan Luring

Gubernur Bali Resmikan Pembukaan Kembali Bali Safari Park, Destinasi Pertama Dibuka Saat New Normal

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved