Corona di Bali

Aparat di Kelurahan Sesetan Catat Tempat Usaha yang Tak Sediakan Tempat Cuci Tangan

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu warung di wilayah kelurahan Sesetan sudah siap menerapkan protokol kesehatan terpantau dalam sidak protokol kesehatan di pertokoan dan warung wilayah Kelurahan Sesetan, pada Kamis (9/7/2020) lalu.

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Langkah strategis dilakukan oleh pemangku wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan dengan memasang stiker protokol kesehatan di masa new normal dan mencatat tempat usaha yang tidak menyediakan wastafel.

Seperti disampaikan Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati saat dijumpai Tribun Bali di kantornya, Rabu (14/7/2020).

"Sejak Senin (12/7) kami menggerakkan PKM, LPM, Karang Taruna di seluruh wilayah Sesetan untuk mengadakan sosialisasi, pemasangan stiker dan pendataan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Lanjutnya, bagi tempat usaha yang terdata tidak menerapkan protokol kesehatan akan dievaluasi dalam waktu sepekan kedepan.

Daftar Harga iPhone Edisi 15 Juli 2020: Mulai iPhone 7 Plus hingga 11 Pro Max, dan Bocoran iPhone 12

Belum Lepas status WNI, Jaksa Agung: Djoko Tjandra Warga Negara Mana, Kita Juga Enggak Tahu

AS Berencana Akan Buka Kembali Layanan Visa Seluruh Dunia

 Jika masih didapati tidak mematuhi maka dilakukan pemanggilan pemilik ke kantor kelurahan.

"Kita catat yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, kita beri imbauan sosialisasi seminggu lagi kita evaluasi, jika masih belum menyediakan maka akan kami panggil, kami bina dan kalau masih tidak patuh bisa menerima sanksi administratif," katanya.

Tak hanya itu, pemilik tempat usaha, warung maupun toko tidak diperkenankan melayani pelanggan apabila pelanggan tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.

"Pengunjung yang tidak memakai masker juga kita minta tidak dilayani," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kelurahan Desa Adat Sesetan dalam sepekan kedepan bakal gencar melaksanakan sidak protokol kesehatan utamanya di pertokoan dan warung-warung yang menjadi pusat kerumunan warga.

Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati menjelaskan upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran atau transmisi lokal virus corona atau covid-19.

"Sehubungan wilayah Kelurahan Sesetan termasuk dalam zona merah penyebaran kasus covid-19 sehingga sosialisasi protokol kesehatan keliling perlu diintensifkan," kata dia kepada Tribun Bali, Minggu (12/7/2020)

Tut Karyawati menyampaikan selain satuan petugas dari Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa pihaknya mengerahkan segenap unsur dari LPM Kelurahan, Karang Taruna hingga ibu-ibu PKK yang mulai bertugas pada Senin (13/7/2020) besok hingga Jumat (17/7/2020).

"Kegiatan pemantauan protokol kesehatan menyasar toko maupun warung warung terus kita lakukan baik sosialisasi maupun pemantauannya. Dan mulai besok bersama satgas LPM dan Karang taruna kita bergerak bersama," paparnya.

Dengan gencar mengadakan, pihaknya berharap warga masyarakat semakin sadar bahwa kunci dalam memutus penyebaran virus covid-19 adalah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Google Classroom untuk Belajar Online Gratis di Rumah, Begini Cara Membuat Kelas & Mengundang Siswa

UD Bali Putra 2 Hangus Terbakar, Bahan Bangunan & Pick Up Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta

Polisi Terjun ke Berbagai Tempat di Kuta Selatan Untuk Pastikan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

"Yang melanggar, sanksinya kita ambil KTP nya dan kita panggil ke kantor lurah untuk dibina. Dari sidak pekan kemarin astungkara warga sudah mulai disiplin," pungkasnya. (*)

Berita Terkini