AS Berencana Akan Buka Kembali Layanan Visa Seluruh Dunia
"Dimulainya kembali layanan visa rutin akan dilakukan dari posko ke posko, berkoordinasi dengan departemen ketenagakerjaan untuk mengembalikan tenaga
TRIBUN-BALI.COM - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat ( AS) menyatakan pada Senin (13/7/2020), kedutaan dan konsulat AS di seluruh dunia akan segera melanjutkan layanan permohonan visa.
Penangguhan visa AS di seluruh dunia, kecuali untuk kasus darurat, telah menjadi salah satu dari beberapa cara pemerintahan Trump untuk membatasi imigrasi dan melakukan pengendalian datangnya pelancong di tengah pandemi virus corona.
Kemudian, langkah terbaru Trump terkait pembatasan visa yang disampaikan saat kampanye dan menuai kontroversi, adalah penangguhan visa pelajar internasional di AS.
Padahal, saat kebijakan tersebut disampaikan, sejumlah universitas sudah beralih ke pendidikan layanan online.
• Peran Penting Basarnas Dalam Hal Keselamatan pada Penguatan Sistem Keamanan Laut
• Tren Penjualan Mobil Honda Lewat Online Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19
• KRI Teluk Jakarta 541 Tenggelam di Perairan Masalembo, Kapal Dibangun VEB Peenewerft, Jerman Timur
Oleh karena itu, keputusan itu ditentang di pengadilan oleh puluhan negara dan 200 universitas.
"Dimulainya kembali layanan visa rutin akan dilakukan dari posko ke posko, berkoordinasi dengan departemen ketenagakerjaan untuk mengembalikan tenaga kerja kami dengan aman," kata juru bicara Departemen Luar Negeri kepada ABC News, pada Senin (13/7/2020).
Namun saat ditanya mengenai perinciannya untuk masing-masing negara, dia berkata, "Tidak dapat memberikan tanggal spesifik tentang penerapan pembukaan kembali pelayanan visa."
Sejauh ini informasi yang didapat ABC News, belum ada kedutaan atau konsulat yang mengumumkan rencana untuk melanjutkan layanan visa.
Sementara, saat ini masih banyak pos pelayanan visa yang kekurangan staf, sehingga masih mencari cara untuk memulai kembali pelayanan dengan mengatur jarak aman untuk social distancing.
Sejak 20 Maret, AS menangguhkan layanan visa rutin di sebagian besar negara di seluruh dunia karena pendemi virus corona, kecuali untuk urusan darurat dan kematian.
Presiden Donald Trump juga membatasi penerima visa melalui serangkaian perintah eksekutif, menangguhkan visa H-1B, visa H-2B, visa L, dan visa J tertentu hingga 31 Desember.
Visa H-1B adalah untuk karyawan yang sangat terampil dalam bidang-bidang, seperti teknik atau teknologi informasi.
Visa H-2B diperuntukkan bagi pekerja musiman seperti manufaktur atau makanan olahan.
Larangan visa J memengaruhi pertukaran konselor dan guru.
• Dianggap Ganggu Ketertiban, Penjual Daging Ayam di Trotoar Kelurahan Penatih Denpasar Ditertibkan
• Kemenparekraf Ajak Masyarakat Tumbuhkan Semangat Indonesia Care Lawan Covid-19
• Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Akan Bebas Besok
Sementara, visa L adalah yang ditransfer oleh perusahaan asal mereka ke AS.