Corona di Bali

Walaupun Sudah New Normal, Pemkot Denpasar Tetap Larang Menerima Penghuni Kos Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi kos-kosan

Padahal saat ini, kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi dan kebanyakan transmisi lokal.

“Karena kita ketahui juga di kerumunan berpotensi besar terjadinya penularan jika kontak langsung dalam jarak yang dekat dengan orang lain. Ketika ada kegiatan dan melibatkan banyak orang, itu berpotensi besar sebagai tempat penyebaran Covid-19. Karena itu kami menyebut dengan adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

Apalagi dalam kerumunan tak bisa dideteksi satu persatu siapa yang terpapar Covid-19 ataupun yang sehat, mengingat ada beberapa yang dinyaratakan positif walaupun dalam keadaan sehat.

Pihaknya khawatir, jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan ini akan menimbulkan gelombang baru kasus Covid-19.

“Walaupun ada kebijakan pelonggaran dengan memberikan masyarakat beraktivitas di luar rumah karena mungkin jenuh, tapi jangan sampai protokol kesehatan ini diabaikan,” katanya.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan pemantauan terkait hal ini.

Jika ada yang membuat kerumunan, maka melalui Satpol PP Kota Denpasar, kerumunan ini akan dibubarkan.

“Kita melawan virus yang tak terlihat, mari sama-sama agar pandemi ini bisa cepat berlalu. Kalau masyarakat abai, akan sulit penanganannya,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kewaspadaan masyarakat bukan berarti menutup segala pergerakan, melainkan tetap bisa beraktifitas, namun dengan sebuah kebiasaan baru.

Yakni menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan.

“Itu (Protokol Kesehatan) merupakan satu paket, satu kesatuan yang utuh yang wajib diterapkan saat beraktifitas dimanapun dan kapanpun selama kasus Covid-19 ini masih ditemukan, sehingga masyarakat tetap bisa aman beraktifitas baik itu bekerja dan berjualan  dengan saling menjaga sesama,” jelasnya. (*).

Berita Terkini