Dia menegaskan, larangan atau pembatasan orang berkerumun bermain layang-layang di Pantai Padang Galak tidak ada kaitannya dengan adanya lahan milik pribadi di Pantai Padang Galak.
"Tidak ada kaitannya. Ini murni untuk menyelamatkan generasi dari penyeberan covid 19," tegasnya
Informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak, diketahui bahwa sejumlah lahan milik pribadi di Pantai Padang Galak, Kesiman adalah milik pengusaha hiburan Akasaka di Jl Teuku Umar, Denpasar, yang akrab disapa Jerry.
Tahun 2017 silam, Tribun Bali sempat mengkonfirmasi Jerry soal kepemilikan lahan di kawasan Pantai Padang Galak.
Waktu itu Jerry menjelaskan dirinya memang sempat berkeliling di kawasan Padang Galak.
Waktu itu, ada beberapa pihak yang menawarkan tanah ke dia.
Menurutnya, dia belum sama sekali punya rencana mau buat apapun di sekitar sana, meskipun dia akui memiliki lahan beberapa are di kawasan Padang Galak tersebut.
“Saya memang punya lahan sedikit di Padang Galak, Tapi belum ada rencana apa, akan juga belum,” kata Jerry.
Masyarakat Dilarang Main Layangan di Sekitar Bandara
Sementara itu dilansir via Kompas.com, beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan juga mengeluarkan pelarangan bermain layang-layang di sekitar kawasan bandara.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang, sinar laser ataupun menerbangkan balon udara tanpa izin di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di seluruh bandara di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang Nomor 1 Tahun 2009 yang mengatakan, untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, wilayah di sekitar bandara atau KKOP yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan, sehingga dilarang untuk melakukan kegiatan tanpa seijin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara.
Novie mengaku saat ini pihaknya masih seringkali mendapat laporan terkait penerbangan layang-layang di sekitar kawasan KKOP yang sangat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Masyarakat memiliki peranan yang penting dalam menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga dua aspek ini masih rendah.
Contohnya dengan masih adanya laporan masyarakat yang bermain layang-layang di sekitar wilayah bandara,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).