Dewan Lagi-Lagi Soroti Kecilnya Persentase Anggaran untuk Sektor Pertanian di Bali

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Nyoman Sugawa Korry memimpin rapat paripurna internal DPRD Bali, Senin (20/7/2020). Rapat paripurna intern kali ini guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2019 dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali tahun 2020-2050

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali kembali menyoroti kecilnya anggaran untuk sektor pertanian di Pulau Dewata.

Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, anggaran sektor pertanian masih sangat kecil, yaitu kurang dari dua persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali.

"Anggaran untuk sektor pertanian kurang dari 2 persen, yaitu 1,8 persen. Jadi sangat kecil kalau kita menjadikan sektor pertanian ini sebagai sebuah sektor yang strategis, sektor yang bisa memberi keberimbangan terhadap struktur ekonomi," kata Sugawa Korry usai memimpin rapat paripurna internal DPRD Bali, Senin (20/7/2020).

Oleh karena itu, pihaknya ingin agar anggaran untuk sektor pertanian diperbesar menjadi 5 persen dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.

Hal tersebut sudah dituangkan dalam rekomendasi dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2019.

Bupati Gianyar Resmikan Dimulainya Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Desa Bedulu

Kabar Duka, Presiden Federasi Sepakbola Bolivia Cesar Salinas Meninggal Dunia Terkena Corona

Rahasia Mendapat Tiket Pesawat Murah, Kapan Waktu Terbaik Memesannya?

"Secara bertahap kita inginnya lima persen. Secara bertahap (dulu), tidak bisa digenjot langsung karena kita tahu kemampuan keuangan daerah, apalagi sekarang dalam keadaan Covid-19," tuturnya.

Pihaknya mengaku usulan sebesar lima persen itu cukup realistis, sebab pihaknya mengaku mengetahui kondisi anggaran dan kondisi kepentingan sektor yang lain.

"Makanya paling tidak kita rekomendasikan paling tidak lima persen dulu. Nanti kalau terobosan-terobosan diversifikasi dan intensifikasi PAD bisa dilaksanakan sudah tentu kita akan dorong melalui Musrenbang," kata dia.

Terkait usulan peningkatan anggaran di sektor pertanian ini, Sugawa Korry mengaku sudah membicarakannya dengan pihak eksekutif melalui rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Dirinya menyebut, TAPD menyambut baik usulan peningkatan anggaran di sektor pertanian tersebut.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bali meminta agar anggaran sektor pertanian di Bali dinaikkan secara konsisten.

Kantor Pusat PLN Ditutup Sementara Setelah 2 Karyawan Dinyatakan Positif Covid-19

Hasil Man United vs Chelsea, Man United Kalah 3-1, Final Se-kota Terwujud, Chelsea Tantang Arsenal

BREAKING NEWS: Ombak Tinggi di Pelabuhan Tribuana, 2 Fast Boat Turunkan Penumpang ke Padang Bai

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan mengatakan, selama ini sektor sudah terjadi dikotomi antara sektor pertanian dan pariwisata. 

Padahal semestinya, sektor pertanian dan pariwisata seharusnya seiring sejalan serta saling menunjang.

"Untuk itu Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur meningkatkan sektor pertanian dalam struktur ekonomi daerah Bali," kata Gunawan saat rapat paripurna DPRD Bali, Senin (6/7/2020) lalu

Pihaknya meminta agar Gubernur Bali secara konsisten menaikkan anggaran sektor pertanian sehingga menjadi minimal 5 persen dari APBD Provinsi Bali.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar adanya pengembangkan sektor industri pengolahan produk-produk sektor pertanian.

Tak hanya itu, Gunawan juga meminta Gubernur Bali untuk menumbuhkembangkan entrepreneur, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM); dan petani muda keren atau petani milenial dengan melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta.

Jumlah IPO di Indonesia Terbanyak se-ASEAN, BEI Kedatangan 28 Emiten Baru, Pasar Modal Prospektif?

Begini Cara Penanganan Penyakit Saraf Akibat Menderita Diabetes Melitus

Hal tersebut juga dilakukan melalui pendidikan dan latihan serta pendampingan yang didukung anggaran dari APBD Provinsi Bali.

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud), Prof. I Wayan Windia mengatakan, keseriusan pembangunan sektor pertanian memang bisa dilihat dari dana yang disalurkan melalui APBD.

Dalam APBD tersebut harusnya muncul berupa program beserta dananya yang akan dijalankan guna membangun pertanian.

Selama ini, jika dilihat dari APBD yang disalurkan, Pemprov Bali masih sangat kurang memperhatikan sektor pertanian. Windia menyebutkan, alokasi APBD Provinsi Bali ke sektor pertanian masih berada dibawah dua persen.

Padahal Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO) menginginkan agar APBD yang dialokasikan ke sektor pertanian minimal 10 persen. "Jadi jauh sekali dari standar minimal yang diharapkan atau yang diimbau oleh FAO itu," jelasnya.

Windia mengatakan, seharusnya Pemprov Bali menaikkan anggaran untuk pembangunan sektor pertanian. Apalagi, pada tahun ini Pemprov Bali menaikkan dana bantuan ke desa adat menjadi Rp 300 juta.

Di tengah adanya kenaikan bantuan kepada desa adat, dana yang diberikan kepada subak justru tidak mengalami kenaikan sama sekali.

Dari hal itu menunjukkan, bahwa orientasi pembangunan Pemprov Bali tidak berada di sektor pertanian, baik itu kepada para petani sendiri maupun lembaga pertanian seperti subak.

"Jadi semuanya masih jauh dari harapan untuk mengembangkan pertanian dan mengembangkan lembaga-lembaga yang ada di pertanian," kata dia.

Harusnya, kata dia, Pemprov Bali dan pemerintah yang lain kini mulai mendidik lembaga pertanian, khususnya subak di Bali, agar bisa berekonomi. "Jadi subak harus diperkuat dan diberdayakan, jangan dilemahkan lagi," pintanya.

Windia mengatakan, selain dilihat dari segi anggaran, ketidakseriusan pembangunan pertanian di Bali bisa dilihat dari minimnya produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) di bidang pertanian yang harusnya dicetuskan oleh Pemprov bersama DPRD Bali.

Dirinya mengatakan, salah satu Perda yang harusnya dibuat yakni tentang Pertanian Berkelanjutan.

"Jadi (pembangunan pertanian harusnya) muncul dalam produk-produk legislatif kita, kalau tidak ya itu (berarti) omong kosong," tegas Windia. (*)

Berita Terkini