TRIBUN-BALI.COM - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut Indonesia bakal merugi jika membeli 15 unit jet tempur Eurofighter Typhoon bekas pakai dari Austria.
Sebab, kata Hasanuddin, biaya perawatan 15 pesawat tempur tersebut, menurut informasi, mencapai Rp 6,5 triliun per tahun.
Ia juga mengungkapkan, salah satu alasan Austria hendak menjual 15 unit pesawat tempur tersebut, karena tingginya biaya perawatan.
Menurut Hasanuddin, masa pakai 15 unit pesawat tempur yang dikabarkan hendak dibeli pemerintah, saat ini tersisa 13 tahun dari total 30 tahun.
• Pemantauan Protokol Kesehatan di Pasar Pasah Pemedilan Denpasar, Pedagang Tak Patuh Diberi Teguran
• Ramalan Zodiak Cinta 29 Juli 2020, Virgo Mengalami Masalah Kecil, Aquarius Jangan Mengambil Risiko
• WHO Khawatirkan Negara-negara yang Mengira Telah Melawan Covid-19 Dan Terapkan Protokol Kesehatan
"Mereka hitung kurang lebih untuk sisa 13 tahun masa pakai itu memerlukan biaya sekitar 5 miliar Euro, atau kurang lebih Rp 85 triliun untuk masa pemakaian selama 13 tahun."
"Atau kira-kira Rp 6,5 triliun per tahun," kata Hasanuddin dalam diskusi daring yang digelar Imparsial dan ICW, Senin (27/7/2020).
Oleh karena itu, menurut Hasanuddin, jika pemerintah membeli 15 unit pesawat tersebut, maka setiap tahun harus mengeluarkan uang Rp 6,5 triliun.
Bahkan, menurutnya hal tersebut belum termasuk biaya lainnya.
Ia menilai pemerintah tidak akan sanggup mengeluarkan biaya perawatan yang sedemikian besar.
"Artinya apa? Kalau kita beli berarti TNI AU, atau TNI, atau negara harus membiayai 15 unit typhoon tiap tahun sebanyak Rp 6,5 T selama masa pakainya, sisa adalan 13 tahun."
"Ini kan hanya memindahkan masalah saja."
"Dilihat besarannya saya kira kita tidak mungkin mampu untuk memelihara ini."
"Seberapa besar anggaran yang kita miliki hanya untuk 15 unit saja? Belum pelatihan, belum kebutuhan lain."
"Itu yang harus dapat perhatian kita semua, terutama maintenance sesudah kita beli," beber Hasanuddin.
• Curi Traktor, Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polisi
• Ramalan Zodiak 29 Juli 2020, Aries Berhati-hatilah, Cancer Beristirahatlah
• Kelurahan Sumerta Gencarkan Monitoring Sosialisasi Protokol Kesehatan, Cegah Penyebaran Covid-19
DPR Belum Diajak Diskusi
Hasanuddin mengatakan, hingga Senin (27/7/2020) pihak DPR belum diajak diskusi oleh pemerintah terkait hal tersebut.
Hasanuddin juga mengatakan, pembelian pesawat tersebut tidak ada di dalam rencana APBN tahun 2020.
"Sampai detik ini, sampai kita ini duduk diskusi belum ada pemberitaan resmi, apalagi diajak diskusi meminta persetujuan dari Pak Prabowo kepada DPR, itu mohon dicatat dulu."
"Dan di dalam rencana APBN tahun ini pun, apalagi tahun depan, itu tidak pernah dicantumkan rencana pembelian Typhoon ini," beber Hasanuddin.
Hasanuddin menjelaskan tidak ada celah untuk pembelian alutsista bekas, khususnya pesawat tempur yang telah digunakan Angkatan Bersenjata Austria selama 17 tahun tersebut, berdasarkan UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan.
Kalaupun ada celah, kata Hasanuddin, maka proses tersebut akan terbentur dengan syarat-syarat yang ditetapkan undang-undang.
Syarat pertama, kata Hasanuddin, tercantum dalam pasal 43 ayat 1 yang menyebutkan pengguna, dalam hal ini TNI atau Polri, wajib menggunakan alat peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.
Dalam hal peralatan pertahanan dan keamanan dalam negeri sebagaimana dimaksud belum dapat dipenuhi oleh induatri pertahanan dalam negeri, maka pengguna dan industri pertahanan dapat mengusulkannya kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang diketuai Presiden.
Ia menjelaskan, sejumlah pihak di dalam KKIP yang harus menyetujui hal tersebut antara lain Presiden sebagai ketua, dan Menteri Pertahanan sebagai ketua harian.
Lalu, Menteri BUMN sebagai wakil ketua harian, serta Menteri Perindustrian, Kemristek, Menkominfo, Menkeu, Menteri PPN, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai anggotanya.
"Kemudian izin untuk menggunakan produk luar negeri dengan pengadaan melalui proses langsung."
"Proses langsung kalau itu pengadaan dari luar negeri antar-pemerintah, G to G atau antar-pabrikan."
"Nah, barang bekas ini tidak bisa. Karena apa? Kita membeli dari pengguna dari user dari angkatan bersenjata Austria atau dari negara Austria."
"Harusnya G to G dan pabrikan. Jadi ini sudah tertutup lah kemungkinan itu," jelas Hasanuddin.
Selain itu, kata Hasanuddin, ada sejumlah ketentuan jika pemerintah ingin membeli alutsista dari luar negeri.
Pertama, kata Hasanuddin, alat pertahanan dan keamanan itu belum atau tidak bisa dibuat dalam negeri.
Kedua, kata Hasanuddin, mengikutsertakan partisipasi industri pertahanan.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan PT Dirgantara Indonesia (DI), dan menurut PT DI, kata Hasanuddin, belum ada pembicaraan soal pengadaan Typhoon.
Selain itu, kata Hasanuddin, ada kewajiban alih teknologi, imbal dagang, aturan tentang kandungan lokal.
"Artinya pembelian ini agak sulit kalau mau ikuti aturan perundang-undangan yang dibuat."
"Sejak undang-undang ini dibuat, ada kesepakatan yang tidak tertulis antara DPR dan pemerintah."
"Bahwa kita akan mandiri pada sekian tahun yang akan datang, sehingga proses pembelian alutsista itu harus melibatkan industri pertahanan dalam negeri," papar Hasanuddin.
Selain itu, kata Hasanuddin, dalam pasal 27 ayat 1 dikatakan, pengguna mengusulkan standardisasi alat pertahanan berdasarkan rencana strategis pembangunan pertahanan dan keamanan.
"Sehingga barang apapun yang mamanya alutsista, maka harus diusulkan oleh user dalam hal ini TNI, cq TNI AU."
"Sampai hari ini Angkatan Udara tidak pernah usulkan beli alutsista tersebut," ucap Hasanuddin.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan dikabarkan akan membeli 15 Jet Tempur Eurofighter Typhoon dari Austria.
Kabar tersebut beredar setelah surat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner, beredar di media sosial.
Dikutip dari diepresse.com via defenseworld.net, Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner disebut telah menerima surat bertanggal 10 Juli 2020 dari Prabowo, yang berminat mengakuisisi 15 Eurofighter.
"Untuk mencapai target saya dalam memodernisasi Angkatan Udara Indonesia, saya mengusulkan untuk mengadakan perundingan resmi dengan Anda, Yang Mulia."
"Untuk membeli semua 15 Eurofighter Typhoon dari Austria untuk Angkatan Udara Republik Indonesia," kata Prabowo dikutip dari defenseworld.net, Selasa (21/7/2020).
Meski begitu, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Indonesia atau Austria terkait hal tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Prabowo Mau Beli 15 Jet Tempur Eurofighter Typhoon Bekas, Biaya Perawatannya Rp 6,5 T per Tahun,