Corona di Indonesia

Melalui SPK, Badan Standarisasi Nasional Dukung Program Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Penulis: Karsiani Putri
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kukuh S. Achmad

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) harus menjadi katalisator kegiatan ekonomi nasional.

 Sebuah produk yang lulus uji laboratorium dan memenuhi persyaratan standar akan lebih dipercaya terutama di pasar internasional.

Terkait hal tersebut, saat ini ada dua isu penting yang harus mendapat prioritas kegiatan SPK, yaitu penanganan Covid-19 dan membangkitkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari krisis akibat dampak pandemik untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menjelaskan bahwa terkait isu pertama mengenai penanganan pandemi Covid-19, BSN telah melakukan berbagai upaya diantaranya penyusunan 31 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait Covid-19, penyusunan skema sertifikasi peralatan kesehatan, penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk masker dan sarung tangan, pemastian kompetensi 55 lab pengujian dan medis yang mampu menguji Covid-19, pelaksanaan remote assessment (KAN ke LPK) dan remote audit (LPK ke industri), fasilitasi lembaga penilaian kesesuaian (LPK) serta melakukan pendampingan dalam pengujian dan kalibrasi ventilator dan termometer.

Kasus Covid-19 yang Terjadi di Kantor Pemerintahan Tinggi, Menpan RB Sarankan WFH Sementara

Soal Kuota Internet untuk Siswa Belajar Online, Kadisdikpora Denpasar: Sekolah yang Memutuskan

China Gelar Latihan Perang dengan Amunisi Kuat di Laut China Selatan, Pakar Sebut Bisa Provokasi AS

Terkait perumusan SNI, Kukuh S. Achmad menerangkan bahwa sampai saat ini BSN telah merumuskan 13.071 SNI, dimana 10.855 SNI diantaranya merupakan SNI yang masih aktif digunakan.

Dari jumlah tersebut SNI terkait sektor kesehatan per Maret 2020 berjumlah 273 SNI.

Adapun, perumusan 31 SNI terbaru terkait Covid-19 terdiri dari 29 SNI adopsi identik yang mencakup SNI untuk masker, respirator, pelindung mata, pelindung pernapasan, sarung tangan pelindung, sarung tangan medis, pakaian pelindung, ventilator, hand sanitizer, dan pedoman manajemen biorisiko laboratorium.

“Untuk skema akreditasi yang dimiliki Komite Akreditasi Nasional (KAN), saat ini KAN mengoperasikan 32 jenis akreditasi.

Dari 32 skema tersebut, terdapat 7 skema akreditasi sektor kesehatan.

Disamping skema akreditasi, juga terdapat 10 skema penilaian kesesuaian yang menjadi acuan pelaksanaan sertifikasi oleh lembaga sertifikasi produk  sektor peralatan dan produk penanganan kesehatan yang sedang disusun BSN.

Diantaranya unit anestesi, oksimeter, EKG, ventilator paru, sarung tangan, masker medis, serta alat pelindung radiasi sinar-x," ujar Kukuh S. Achmad yang juga menjabat sebagai Ketua KAN tersebut.

Dalam berita rilis yang diterima Tribun Bali pada Selasa (28/7/2020), disebutkan bahwa sebagai upaya memberi kontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, Kukuh S. Achmad menegaskan bahwa BSN mendukung program pemerintah dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Untuk itu, dalam konteks pemenuhan persyaratan SNI, UMKM difasilitasi secara khusus terutama terkait dengan pembinaan dan sertifikasinya.

Disamping itu BSN melalui KAN juga mengimplementasikan kebijakan asesmen jarak jauh (remote assessment) untuk memastikan bahwa bisnis pengujian dan sertifikasi produk tetap bisa berjalan di masa pandemic Covid-19.

Nikita Mirzani Tagih Utang pada Billy Syahputra: Kalau Gak Bisa Bayar Full, Bayar Setengah Aja

Gaji Selangit, Wakil Ketua MPR Pertanyakan Gaji Direksi Pelaksana Kartu Prakerja Capai Rp 77,5 Juta

Miris, Perawat Hamil 7 Bulan Meninggal Kena Corona, Terinfeksi 2 Kali, Sempat Dinyatakan Sembuh

Halaman
12

Berita Terkini