"Motifnya karena pelaku emosi. Pelaku yang emosi kemudian menyerempet, memukul dan mengancam menggunakan pedang jenis samurai. Akibat pemukulan, korban alami luka memar di bagian pipi kiri," tutur Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudhistira, Selasa (28/7/2020).
Sementara itu, dari kasus ini Polsek Dentim mengamankan satu pedang samurai, mobil Toyota Vios beserta kunci dan STNK yang digunakan pelaku untuk berbuat penganiayaan. (*)