Sementara itu, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta tak menampik ada kesalahan administrasi, sehingga ada nama PPDP yang tertukar.
“Kalau pelimpahan tugas tidak ada, tapi kesalahan administrasi. Misalnya ada yang tertukar datanya, sehingga dilakukan perbaikan dan coklit ulang,”ungkapnya.
Demikian juga soal penggunaan APD, menurutnya ada petugas yang belum terbiasa memakai face shield.
“Semua petugas PPDP sudah melaksanakan protokol kesehatan saat bertugas. Hanya di awal saja masih ada yg belum terbiasa pake faceshield, jadi hanya pake masker saja. Itu terjadi di 3 hari pertama coklit. Selanjutnya sudah disiplin dengan protokol kesehatan berupa penggunaan face shield, sarung tangan,”jelasnya.
Pria yang akrab di sapa Kayun itu pun mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah mengingatkan PPDP dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga PPDP diarahkan agar tetap bekerja dengan berdasarkan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja dengan mematuhi protokol kesehatan selama mencoklit.
“Begitu pula jajaran pengawas memastikan bahwa Petugas Coklit telah melakukan pendataan dengan melakukan verifikasi faktual, mendatangi langsung pemilih dan melakukan Pencocokan dan Penelitian dengan berpedoman pada buku panduan dan buku kerja PPDP,” tungkasnya. (*)