Gaji ke-13 Tahun 2020 Cair, Golongan PNS Ini Tidak Dapat

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji ke-13 PNS

TRIBUN-BALI.COM - Gaji ke-13 cair pada hari ini, Senin (10/8/2020) bagi para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan.

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Pencairan gaji ke-13 juga dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Terdampak Pandemi Covid-19 di Indonesia Tembus 3,5 Juta Orang

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Adopsi Kucing Berpaspor dari Rusia dan Ukraina dengan Harga Fantastis

Sang Mantan Besuk Cita Citata yang Terbaring di Rumah Sakit, Sebut Infeksi Lambung Akibat Diet Ini

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian gaji ke-13.

Total anggaran yang disiapkan senilai Rp 28,5 triliun yang dananya berasal dari APBN mencapai Rp 14,6 triliun dan APBD senilai Rp 13,89 triliun.

Gaji ke-13 biasanya diberikan kepada semua golongan PNS dan dicairkan setiap bulan Juli.

Tetapi, lantaran ada pandemi Covid-19, pada tahun ini ada beberapa golongan PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13.

Daftar PNS tidak dapat gaji ke-13

Dalam PP No.44/2020, terdapat daftar PNS yang tidak mendapatkan gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13 tahun ini, berikut rinciannya:

a. Pejabat Negara tertentu, yang meliputi:

Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Ini Bahan-bahan Alami yang Dapat Mencerahkan Kulit Ketiak Anda, Minyak Kelapa hingga Tomat

Prakiraan Cuaca BMKG Bali 10 Agustus 2020: Bangli dan Negara Hujan Ringan

Musisi Anji Bakal Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus dengan Hadi Pranoto

Halaman
12

Berita Terkini