Kisah Anggota DPRD Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi, Ginna: Saya Kaget, Tak Menyangka Bapak Tega

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ginna Mayori Aurora (26) (tengah) didampingi ibu dan kakaknya

TRIBUN-BALI.COM, CIAMIS – Diawali soal unggahan pada postingan di akun media sosial Facebook, seorang anak dilaporkan kepada polisi oleh ayah kandungnya yang juga seorang anggota DPRD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

Pengalaman pahit itulah yang dialami oleh Ginna Mayori Aurora (26).

Wanita asal Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis tersebut tak pernah menyangka ayah kandungnya, H. Sy melaporkannya ke polisi terkait unggahan di akun Facebooknya. 

Sudah dua kali lulusan PKJR Unigal itu memenuhi undangan penyidik Polda Jabar untuk memberikan keterangan yakni pada Selasa (4/8/2020) pekan lalu dan Senin (10/8/2020).

Baru pada undangan kedua, Senin (10/8/2020) Ginna didampingi penasihat hukum saat memberi keterangan di Polda Jabar.

BP Jamsostek Minta Perusahaan Proaktif Kirim Data Pekerja, BLT Tahap I Cair September: Rp 1,2 Juta

Saudara Kembar Ini Berbagi Peran dalam Penembakan Misterius di Tangerang, Ada Sopir & Incar Target

Jadi Pertanda Baik atau Buruk? Berikut 13 Arti Mimpi yang Berhubungan dengan Rumah

Anak kedua dari tiga bersaudara tersebut terjerat pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan dan atau pencemaran nama baik seperti yang tercantum dalam UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.

“Saya kaget, tak menyangka bapak (H.Sy) tega melaporkan anaknya sendiri ke polisi, Ginna benar benar tak menyangka,” kata Ginna yang didampingi ibu dan kakaknya kepada wartawan di Ciamis, Selasa (11/8/2020).

Menurut Ginna, pada Maret 2020 ia menulis status di akun Facebooknya dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada ayahnya, H.Sy  karena luapan emosi yang menyaksikan serangkaian keributan yang melibatkan kedua orangtuanya.

Ternyata atas isi status di akun Facebooknya itulah kemudian ayahk andung Ginna melaporkannya ke polisi.

“Ginna dilaporkan ke Polda ternyata bulan April. Tapi diundang untuk klarifikasi baru awal Agustus ini. Makanya kaget juga. Amat kaget,” katanya.

Dengan mata berkaca-kaca, Ginna mengaku ingin bertemu dengan ayah kandungnya tersebut.

"Ginna sudah berbulan-bulan tidak bertemu tidak komunikasi dengan bapak. Kami sudah lama tidak tinggal serumah dengan bapak,” ujar Ginna.

Ginna mengaku rindu bertemu dengan ayahnya, H.Sy.

“Ginna ingat waktu kecil suka diajak jalan-jalan sama bapak,” katanya.

Ny. S (55) ibu kandung Ginna juga tak menyangka kalau mantan suaminya tersebut tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.

Halaman
12

Berita Terkini