"Iya korban meninggal diduga tersengat listrik di TKP. Kemudian peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang merupakan suami dan anaknya," kata Kapolsek Pupuan, AKP I Kadek Ardika, Jumat (14/8/2020).
AKP Ardika melanjutkan, pasca menemukan korban dalam keadaan tengkurap dengan kondisi mengalami luka bakar di kedua kakinya, keluarganya langsung membawa ke fasilitas kesehatan terdekat, hanya saja tak tertolong.
"Memang ada bekas luka di kedua kakinya yang kemudian membiru diduga akibat terbakar aliran listrik tersebut. Dan saat ini korban sudah di rumah duka, serta keluarga tak mempermasalahkan dan menerima kejadian ini dengan ikhlas," tandasnya.(*).