Seluruh warga binaan juga diajak untuk mengikuti serta berperan aktif dalam mengikuti pembinaan di pemasyarakatan.
Untuk diketahui, remisi biasanya diberikan rata - rata dua kali dalam satu tahun ke warga binaan.
Pertama saat merayakan Hari Kemerdekaan RI.
Kedua remisi khusus diberikan saat merayakan Hari Raya Besar. Seperti Hari Raya Idul Fitri untuk warga binaan beragama Islam, dan hari lainnya.(*)