Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selasa (1/9/2020) esok pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2019 mulai digelar.
Sekda Bali yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPSDM Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk, Senin (31/8/2020) siang mengatakan peserta SKB CPNS ini wajib menunjukkan hasil rapid test non reaktif.
"Kami persyaratkan harus memperlihatkan surat keterangan rapid test non reaktif," kata Dewa Indra.
Walaupun demikian, bagi yang hasil rapid testnya non reaktif akan disediakan tempat khusus.
Hal ini bertujuan agar tak menghilangkan hak dari peserta.
• Webinar Bincang Napza - BinaZa, Ada 3 Permasalahan Terkini Terkait Kondisi Napza di Bali
• Update Covid-19 Bali 31 Agustus 2020, Kasus Positif Bertambah 129 Orang
• Eksekusi Tanah Ditunda, Krama Pakudui Mesadu ke Bupati Gianyar
"Kalau ada yang reaktif akan dipilah di ruang tunggu dan akan ditempatkan pada ruang khusus. Ini kami lakukan agar tidak menghilangkan hak mereka," katanya.
Selain menunjukkan hasil tes rapid non reaktif, juga dilaksanakan pengecekan suhu tubuh.
Jika suhunya lebih dari atau sama dengan 37.3 derajat celcius langsung dipisahkan dari peserta lain.
Setelah lima menit akan dilaksanakan pemeriksaan suhu kembali.
Apabila suhunya tetap tinggi lebih dari atau sama dengan 37.3 derajat celcius maka akan ditempatkan pada ruang khusus.
Begitupun untuk peserta yang dalam kondisi demam.
"Kami tidak akan pulangkan, tapi ditempatkan di tempat khusus," katanya.
• Polisi Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Ini Rinciannya
• SKB CPNS Dimulai Esok, Diikuti 4.356 Peserta untuk Seluruh Formasi di Bali
• STMIK Primakara Ciptakan Automatic Inspection Gate, Alat yang Bantu Kurangi Interaksi Petugas
Sementara untuk ruang ujian diberikan jarak 1 meter.
Peserta tes juga wajib menggunakan selop tangan dan masker.