Paket Kembang-Sugiasa PDIP Jembrana Besok Daftar ke KPU

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Ketut Sugiasa menjadi Bacalon Wakil Bupati PDI Perjuangan dengan partai pengusung lainnya, saat ditemui usai penyerahan rekomendasi Partai Hanura

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Sugiasa dipastikan akan maju dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.

Sugiasa didapuk mendampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Sugiasa menyatakan, bahwa ia dengan Kembang Hartawan sementara ini akan maju dalam paket BangSa (Kembang-Sugiasa).

Direncanakan, Jumat (4/9/2020) besok pagi paket ini akan mendaftarkan diri ke KPU Jembrana di Jalan Udayana Kecamatan Negara.

Sugiasa mengaku, bahwa untuk syarat pendaftaran pengunduran diri di KPU sudah diajukannya.

Surat itu sudah diterima kesekretariatan DPRD Provinsi dan Ketua DPRD Provinsi Bali.

Bahkan, sudah ada tanda terima oleh Sekwan Provinsi Bali.

Paling tidak dalam pengunduran diri itu akan dilakukan 30 hari sebelum pencoblosan.

Senjata Nuklir China Disebut akan Saingi AS, Kemampuan Hulu Ledak Diprediksi Berlipat Ganda

Nelayan Muncar Banyuwangi Kembali Gelar Tradisi Petik Laut

Bayi Kembar 3 Asal Petang Lahir di Tengah Pandemi Covid-19, Proses Bersalin Libatkan 5 Dokter

"Pengunduran diri dari Mendagri persetujuan. Tapi syarat-syarat sudah saya ajukan. Besok kita juga akan mendaftar ke KPU," ucapnya Kamis (3/9/2020).

Terkait dengan paket sendiri, sambungnya, sejauh ini disetujui adalah paket BangSa.

Untuk majunya ia mendampingi Kembang Hartawan, memang sudah menjadi keputusan partai.

Di mana sebagai kader partai, tidak dapat menolak atau memilih harus ditempatkan ke mana.

"Saya siap karena memang sudah tugas partai. Dan Senin lalu sudah saya ajukan pengunduran diri itu. Kalau paket sejauh ini Paket BangSa. Semoga saja tidak berubah," tegasnya.

Janji Petronas Yamaha, Balikan Performa Moncer Valentino Rossi

Donny Van de Beek Ngaku Terinspirasi 2 Legenda Manchester United ini

320 Pelamar RS Nyitdah Gugur, Tenaga Elektromedik Tidak Penuhi Kuota

Untuk diketahui, Partai Hanura sudah menjatuhkan rekomendasinya kepada paket BangSa.

Mandat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Ketua DPD Hanura Bali I Kadek Arimbawa, Kamis (3/9/2020) siang di Kantor DPC PDI Perjuangan Jembrana.

Dengan bergabungnya Hanura, maka secara perolehan suara parlemen, dua partai pengusung ini memiliki 19 kursi.

18 kursi perolehan PDI Perjuangan, dan satu kursi dari Hanura. (*)

Berita Terkini