TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Kota Denpasar resmi membuka pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di Pilkada Serentak, Jumat (4/9/2020).
Pasangan I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa menjadi pasangan yang resmi mendaftar di hari perdana pembukaan pendaftaran tersebut.
"Kami apresiasi proses pendaftaran sudah berjalan dengan baik dan dengan mematuhi protokol kesehatan. Ini harus selalu kita laksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat menerima proses pendaftaran Jaya-Wibawa.
• Banyak Masyarakat Kota Denpasar Terdampak Covid-19, Jaya-Wibawa Dorong BLT Cair Sebelum Galungan
• Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Periksa Oknum Pegawai di Puspem Badung
• Setir VW Kodok Sendiri saat Daftar ke KPU, Gung Jaya Sebut Komitmen Jaya-Wibawa Jadi Pelayan Rakyat
Arsa juga menjelaskan bahwa berdasarkan berkas pencalonan yang diterima, ada empat partai politik peraih kursi di DPRD Kota Denpasar yang menjadi partai pengusung Paket Jaya-Wibawa yakni PDI Perjuangan (22 kursi/162.635 suara), Partai Hanura (2 kursi/14.814 suara), Partai Gerindra (4 kursi/29.214 suara), dan Partai Solidaritas Indonesia (2 suara/16.581 suara).
"Setelah pendaftaran hari ini, kami akan melaksanakan verifikasi administrasi terhadap syarat calon dan pencalonan. Kemudian bakal pasangan calon juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 7 dan 8 September mendatang di RSUP Sanglah," kata Arsa Jaya.
Sedangkan untuk penetapan pasangan calon pada 23 September, pengundian nomor urut pada 24 September, dan masa kampanye dari 26 September hingga 5 Desember 2020. (*)