TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah menggelar aksi di depan monumen perjuangan rakyat Bali, Renon, Denpasar, ratusan peserta aksi yang mendukung pembebasan Jerinx menuju ke kantor Gubernur Bali untuk berorasi dan bertemu Gubernur Bali, I Wayan Koster, Selasa (8/9/2020).
Pantauan Tribun Bali, ratusan peserta aksi yang membawa spanduk bertuliskan "Bebaskan JRX SID" itu melakukan long march dari timur parkiran Renon, menuju depan Banjra Sandhi dan depan kantor Gubernur Bali.
Mereka mengatasnamakan Aliansi Kami Bersama Jerinx dan dari Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali
Sebelum berjalan, koordinator aksi menegaskan kepada seluruh peserta aksi agar semuanya menggunakan masker dengan benar.
Sambil berjalan kaki, mereka bernyanyi lagu-lagu perlawanan dan bertariak "bebaskan Jrx".
• BREAKING NEWS Ratusan Massa Serukan Bebaskan JRX dan Pencabutan Pasal Pidana UU ITE
• BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Terapkan Pelayanan WFH 14 Hari
• BREAKING NEWS - BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Disterilisasi Selama 14 Hari
Di depan kantor Gubernur Bali, ratusan peserta aksi juga berharap agar Gubernur Bali, I Wayan Koster menemui mereka.
Namun, hingga aksi berakhir, Gubernur Bali tak kunjung datang.
Ditemui di sela-sela aksi, Koordinator Aksi Lapangan (Korlap) I Made 'Bokis' Krisna Dinata mengatakan, ada dua tuntutan mereka dalam aksi tersebut.
Pertama, mereka meminta agar Jerinx SID segera dibebaskan.
Kedua, mereka menuntut kepada Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI agar segera mencabut pasal-pasal pidana dalam UU ITE.
"Karena pasal-pasal tersebut berpotensi menyeret orang-orang yang kritis, atau menjadi pintu masuk untuk pembungkaman kritik-kritik masyarakat terhadap kekuasaan," kata Bokis.
Ditanya kenapa mereka melakukan aksi di depan kantor Gubernur Bali, Bokis menjawab untuk menunjukkan kepada Gubernur bahwa mereka ingin menemui Gubernur Bali, I Wayan Koster yang sebelumnya mengatakan, Jerinx tidak gantle, blengih, dan kenyih.
"Kami ingin menujukkan bahwa aksi solidaritas ini benar-benar tulus, besar dan ingin mengklarifikasi ucapan Pak Gubernur dalam video yang viral di media sosial tersebut," kata Bokis.
Terkait aksi yang tidak jaga jarak, Krisna Bokis mengimbau agar melihat para politikus yang sering menggelar acara tanpa jaga jarak.
"Jika mereka boleh, kenapa kami tidak?, soal protokol kesehatan, sebelum aksi dimulai kami sudah imbau semuanya pakai masker dan terbukti semua peserta aksi pakai masker," kata Bokis.
Dalam aksi tersebut juga dimeriahkan oleh grup band The Dissland.
Kedepan, Krisna Bokis mengatakan, aksi-aksi seperti itu bakal terus diadakan untuk mengawal kasus Jerinx.
"Hari Kamis kami akan aksi lagi di depan kantor pengadilan Denpasar," kata Bokis
Seperti diketahui, Sidang Perdana kasus "IDI Kacung WHO" bakal digelar pada Kamis (10/9/2020).
Saat ini Jerinx SID masih ditahan di rutan Polda Bali karena permohonan penangguhan penahanannya ditolak dua kali, pertama oleh Polda Bali, dan kedua oleh Kejati Bali.
Selanjutnya, kuasa hukum Jerinx bersama keluarga Jerinx bakal mengajukan penangguhan kembali ke Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (9//9/2020) besok.
"Kami juga berharap agar persidangan Jerinx tidak dilakukan secara online atau via daring," harap Bokis.(*).