Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat dinilai sebagai langkah tepat.
Pasalnya PSBB dilakukan setelah data kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta trennya mengalami peningkatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti.
"Kalau melihat kondisi yang terpapar memang harus ada langkah-langkah yang serius (penanganan Covid-19)," kata Novita kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Namun, Novita meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersinergi dengan kota-kota di sekitarnya, agar kebijakan PSBB dapat diikuti lainnya dan hasilnya dapat maksimal.
"Tentunya tetap memperhitungkan sisi perekonomian dan dikoordinasikan, dikolaborasikan dengan semua daerah yang menjadi penyanggah sekitar Jakarta," ujar politikus Gerindra itu.
• Ruang Isolasi Hampir Penuh 100 Persen, 2 RS Rujukan Covid-19 di Tabanan Bakal Tambah 50 Bed
• Ruang Isolasi RSUD Wangaya Tersisa 1 Persen, Pemkot Denpasar Tambah 11 Ruangan
• Lampaui 90 Persen, Stafsus Presiden Ari Dwipayana Soroti Ketersediaan Tempat Pasien Covid-19 di Bali
Novita pun mengingatkan pemerintah daerah yang menerapkan PSBB, agar memperhatikan perekonomian warganya yang mengalami tekanan selama kebijakan tersebut
"Ada konsekuensi finansial dan sosial. Sehingga kesiapan masyarakat perlu diperhatikan, agar semua pihak memiliki pemahaman dan ikut berperan aktif menjalankan kebijakan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kondisi pandemi Covid-19 saat ini berada dalam situasi sangat darurat.
Bahkan, lebih darurat dari kondisi wabah yang sudah dilewati sebelumnya.
"Saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020) malam.
Atas kondisi sangat darurat itu, Anies meminta masyarakat kembali beraktivitas di rumah.
Rem darurat PSBB ditarik.
DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan ketat terhitung pada Senin,14 September 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jakarta Kembali Terapkan PSBB Ketat, Anies diminta Sinergi dengan Kota Sekitar,