Corona di Bali

Sampai Saat Ini, di Badung Sudah Ada 1.472 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara

"Tetapi dengan masifnya sidak boleh dibilang 14 kali sehari sidak gabungan di tiap kecamatan dan kabupaten, kesadaran mentaati prokes mulai tumbuh," jelasnya.

Sebelum keluarnya intruksi Bupati Badung, Suryanegara mengaku  berhasil mengumpulkan denda adminitrasi dari sidak Prokes sebanyak Rp. 2.800.000.

"Dari tanggal 7 September yang dikenakan denda 23 orang dan tanggal 8 September denda 5 orang, namun sejak tanggal 9 September kami diminta oleh Bapak Bupati hentikan sanksi denda, mengedepankan edukasi dan sanksi sosial," pungkasnya. (*)

Berita Terkini