Warga di Gianyar Mengeluh Meteran Listrik Disegel, PLN Sebut Sesuai Perjanjian Awal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Seperti, untuk pelanggan tarif rumah tangga daya 450 Kwh diberikan diskon 100 persen, pelanggan 900 Kwh diberikan diskon 50 persen.

“Memang, pelanggan yang diberikan diskon ini adalah yang masuk di data masyarakat kurang mampu. Tapi itu artinya, kami tidak mengesampingkan atau tidak tutup mata atas kondisi perekonomian masyarakat saat ini,” ujarnya.

Kebakaran di Lift Gedung Nusantara I DPR

BREAKING NEWS - Hari Ini McDonalds Kuta Beach Tutup Permanen

Jerinx dan Kuasa Hukum Akan Tolak Dakwaan dari JPU, Ini Alasannya

Bukan hanya untuk pelanggan rumah tangga, kata dia, pelanggan tarif bisnis juga mendapatkan relaksasi.

Keringanan yang dimaksudkan, pelanggan tarif bisnis saat ini hanya dikenakan tarif pembayaran sesuai seberapa besar listrik yang digunakan.

Misalnya, jika rekening minimumnya sebesar 40 Kwh, namun ia hanya menggunakan listrik sebesar 10 Kwh, maka tarif yang harus dibayarkannya hanya 10 Kwh.

 “Juga ada relaksasi untuk tarif bisnis. Di mana mereka saat ini hanya membayar rekening beban. Misalnya, sebelum adanya kebijakan ini, jika rekening minimumnya  40 Kwh, dan ia hanya memakai 10 Kwh, tetap tarif yang dibayarkan sebesar 40 Kwh. Namun dalam situasi saat ini, dia hanya bayar untuk 10 kwh atau sesuai pemakaian riilnya saja,” tandasnya. (*). 

Berita Terkini