Begini Cara Mengecek Secara Online Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Via eform.bri.co.id/bpum

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BLT UMKM

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Berikut ini informasi terkini mengenai Program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah.  

Diinformasikan hingga 28 September 2020, program BLT UMKM sudah terrealisasi 72,46 persen, dengan nilai total anggaran mencapai Rp 15,93 triliun. 

Target dari pemerintah program BLT UMKM ini dapat terserap 100 persen hingga akhir bulan. Untuk alokasi awal pemerintah menargetkan menyasar 9,1 juta penerima. 

Rencananya, BLT UMKM bakal diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan.

Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur.

Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: BLT Karyawan Tahap Dua Cair Akhir Oktober atau Awal November, Begini Cara Mengecek Dapat atau Tidak

Baca juga: Kabar Terkini, BLT Karyawan Tahap Dua Segera Dicairkan, Ida Fauziah Sebut Cair Sebelum November

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjan / Subsidi Gaji Gelombang II Akan Disalurkan Akhir Oktober 2020

Mengutip laman resminya, Selasa (20/10/2020), Anda cukup menyediakan nomor KTP untuk mengeceknya.

Setelah mencantumkan nomor KTP, kemudian ketik kode verifikasi yang tertera pada website tersebut.

Setelah itu, Anda akan mendapat informasi apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Masih ada waktu

Namun bagi Anda yang belum sempat mendaftar, tidak perlu khawatir.

Teranyar, Banpres produktif ini bakal diperpanjang hingga akhir November 2020. BLT UMKM tahap II ini bakal diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan, harus mengajukan diri ke dinas koperasi di daerah masing-masing.

Hanya saja dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Halaman
12

Berita Terkini